Berita Aceh Tamiang

PKS Pecat Caleg Terlibat Narkoba

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tamiang resmi memecat Sofyan dari daftar calon legislatif (caleg) yang akan dilantik pada September 2024.

|
Editor: mufti
Dok PKS
Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Nazir (dua kiri) memberikan keterangan tentang pemecatan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan yang terlibat narkoba, Sabtu(29/6/2024). 

Kami tidak pernah tahu, apalagi terlibat. Ini akan menjadi pelajaran bagi kami, ke depan akan lebih selektif. MUHAMMAD NAZIR, Ketua DPD PKS Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tamiang resmi memecat Sofyan dari daftar calon legislatif (caleg) yang akan dilantik pada September 2024.

Pemecetan Sofyan ini disampaikan DPD PKS Aceh Tamiang secara resmi kepada sejumlah media di Karangbaru, Sabtu (24/6/2024). Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir tidak membantah alasan pemecatan ini berkaitan erat dengan kasus narkotika yang sedang menjerat Sofyan.

Sebagaimana diketahui, Sofyan yang merupakan peraih satu kursi DPK Aceh Tamiang periode 2024-2029 diciduk Mabes Polri atas dugaan penyelundupan sabu-sabu 70 kilogram.

"Sebelumnya kami memohon maaf yang sangat mendalam kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh caleg terpilih dari daerah pemilihan Aceh Tamiang 2, atas nama Sofyan yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” kata Nazir membuka percakapan.

Pemecatan Sofyan ini dibuktikan melalui surat Keputusan DPD PKS Aceh Tamiang Nomor: 08/SK-11/DPD-PKS/ATAM/2024 tanggal 19 Juni 2024 tentang pemberhentian secara tidak hormat dari anggota PKS, Sofyan.

Sikap tegas ini, diakui Nazir, sebagai bukti PKS mendukung penuh penegakan hukum tanpa tebang pilih. Dia pun memastikan pemberantasan narkoba merupakan salah satu program yang diperjuangkan PKS.

Nazir memastikan pihaknya tidak pernah tahu tentang aktivitas Sofyan dalam jaringan narkotika. “Kami tidak pernah tahu, apalagi terlibat. Ini akan menjadi pelajaran bagi kami, ke depan akan lebih selektif,” ungkapnya.

Bersamaan pemecatan ini, PKS langsung mengusulkan Irma Destiani sebagai pengganti Sofyan untuk duduk di DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029. Usulan ini sudah disampaikan PKS kepada KIP Aceh Tamiang melalui surat Nomor: 09/K/PMH/AA-11/ PKS/ATAM/2024.

“Sudah, yang bersangukutan peraih suara di bawah Sofyan,” kata Nazir didampingi sejumlah pengurus, di antaranya Sekretaris DPD PKS Aceh Tamiang, Agam Mustafa, Kordapil 1 PKS, Syafrial, Sekretaris Dapil 1 Aceh Tamiang, Dedi Irawan.(mad)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved