Info Kemenkumham Aceh

Kanwil Kemenkumham Aceh Rangkul Enam Media di Aceh untuk Publikasi dan Pemberitaan

Sebelumnya, Meurah menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Kemenkumham Aceh dengan media massa dalam menyam

Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman didampingi sejumlah kepala divisi dan pimpinan media massa di Aceh berfoto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Aceh dan media untuk dukungan publikasi dan pemberitaan, Senin (1/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menjalin kerja sama dengan enam media di Aceh dalam meningkatkan pemberitaan dan publikasi terkait kinerja dan informasi penting lainnya kepada masyarakat.

Wujud kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang langsung dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dengan perwakilan media massa di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Senin (1/7/2024).

Sebelumnya, Meurah menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Kemenkumham Aceh dengan media massa dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap informasi terkait kinerja dan pelayanan Kemenkumham Aceh dapat tersampaikan dengan lebih luas kepada masyarakat," ujar Meurah.

Baca juga: Puslatbang KHAN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia


Menurut Meurah, media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

Perwakilan dari media massa yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik kerja sama tersebut dan berkomitmen untuk membantu Kemenkumham Aceh dalam menyampaikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan informasi terkait kinerja dan layanan Kemenkumham Aceh dapat tersampaikan dengan lebih luas, akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis.

Adapun enam media yang menandatangani perjanjian kerja sama tersebut yaitu Serambi Indonesia, TVRI Aceh, Bithe.co, Indo Jaya News, Aceh Portal, dan Suara Aceh.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Kemenkumham Aceh juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan sejumlah media lainnya di Aceh.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved