Pemerintah Temukan Pihak Bersalah yang Bikin Pusat Data Nasional Diserang Ransomware
“Penegakan hukum oleh BSSN, nantinya oleh aparat, itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hadi.
“Kita usahakan pemulihan,” kata Budi Arie kepada awak media.
Budi Arie juga bungkam saat ditanya soal desakan mundur dari jabatan menkominfo.
Diketahui, sudah sepekan PDN belum pulih dari mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi Kamis (20/6/2024).
Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.
Tim dari Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, telah berupaya mengembalikan data-data tersebut, tetapi tidak membuahkan hasil.
Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.
"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Putrya Fhonna, Mahasiswi Farmasi UUI Juarai Dua Kategori Lomba Menulis Tingkat Nasional
Baca juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Dua Tersangka Ditangkap
Baca juga: Sosok Haji Nasir, Pengusaha Aceh di Malaysia Beristrikan Putri Kelantan, Amalkan Amanah Abu Tumin
Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sudah Temukan Biang Kerok yang Bikin PDN Diserang Ransomware"
Jika Pemerintah Lakukan Ini, Hacker Brain Cipher Ancam Bocorkan Data Pusat Data Nasional |
![]() |
---|
Mau Tahu Data Pribadi Bocor atau Tidak di Dark Web, Anda Cukup Gunakan Google, Begini Caranya! |
![]() |
---|
VIDEO PDNS Diretas, Hacker 'Kasihan' dengan Rakyat Indonesia, Minta Maaf dan Janji Pulihkan Server |
![]() |
---|
Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh, Peretas Minta Uang Tebusan Rp 131 Miliar |
![]() |
---|
Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.