Berita Langsa
Polres Langsa Ungkap 63 Kasus Menonjol di Semester I 2024, Termasuk Penangkapan DPO Pembunuhan
Salah satunya, aparat Polres Langsa berhasil meringkus seorang DPO kasus pembunuhan berinisial BK alias Manok, yang juga merupakan warga Aceh Timur.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Polres Langsa melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap 63 kasus menonjol sepanjang semester pertama tahun 2024.
Salah satunya, aparat Polres Langsa berhasil meringkus seorang DPO kasus pembunuhan berinisial BK alias Manok, yang juga merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.
Tersangka Manok ini merupakan DPO kasus pembunuhan warga Gampong Rantau Panjang, Aceh Timur yakni Asnawi yang mayatnya dibuang di alur sungai Kawasan Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur pada tahun 2019 silam.
Capaian ini menunjukkan komitmen kepolisian jajaran Polda Aceh dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, khususnya di wilayah hukum Polres Langsa.
Hal ini disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH usai upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Langsa, Senin (1/7/2024) pagi.
Satreskrim tangani 29 kasus
AKBP Andy Rahmansyah merincikan, selama periode Januari hingga Juni 2024, untuk Satreskrim berhasil menangani 29 kasus menonjol dengan rincian sebagai beriku:
- Pencemaran nama baik melalui media sosial (UU ITE) ada 4 kasus, ttindak pidana (TP) rokok tanpa cukai 1 kasus, pembunuhan ada 2 kasus, pembunuhan (ungkap DPO) 1 kasus.
- Kasus aniaya berat (pembacokan) ada 1 kasus, penyelundupan manusia ada 1 kasus, curanmor lintas provinsi ada 8 kasus, curanmor (TO Ops Sikat) ada 4 kasus.
- Lalu, persetubuhan/pelecehan anak ada 2 kasus, pengeroyokan/tawuran ada 1 kasus, perjudian/togel ada 1 kasus, perjudian online ada 3 kasus.
Dari total 29 kasus tersebut, Polres Langsa berhasil menetapkan 30 tersangka dengan rincian, pencemaran nama baik melalui media sosial (UU ITE) 2 orang.
Selanjutnya, TP rokok tanpa cukai 1 orang, pembunuhan 2 orang, pembunuhan (ungkap DPO) 1 orang, aniaya berat (pembacokan) 1 orang, penyelundupan manusia 3 orang (WNA).
Curanmor lintas provinsi ada 5 orang, curanmor (TO Ops Sikat) 5 orang, persetubuhan/pelecehan anak 2 orang, pengeroyokan/tawuran 4 orang, perjudian/togel 1 orang, perjudian online 4 orang.
Sementara untuk data penanganan kasus menonjol, total kasus (CT) sebanyak 29 kasus, kasus selesai (CC) 23 kasus, kasus sidik ada 6 kasus, dengan persentase penyelesaian 79,31 persen.
Sat Resnarkoba 34 kasus
Kemudian untuk Sat Resnarkoba, terang Kapolres Langsa, juga berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba sepanjang periode Januari hingga Juni 2024, dengan rincian sebagai berikut:
- Untuk narkotika jenis sabu ada 31 kasus dan ganja 3 kasus atau total 34 kasus, serta ditetapkan 46 tersangka, rinciannya sabu 43 orang termasuk 2 wanita, ganja 3 orang termasuk ada 1 wanita.
- Kemudian jumlah untuk barang bukti (BB) yang disita untuk sabu-sabu total sebanyak 16.781,12 gram dan ganja sebanyak 1.339,39 gram.
Data penanganan kasus narkoba, total kasus (CT) 34 kasus, kasus selesai (CC) 22 kasus, kasus sidik 12 kasus (6 sidik dan 6 sudah tahap I), dengan persentase penyelesaian 64 persen.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polres Langsa.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Langsa. Kami berharap dengan terungkapnya kasus-kasus ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman," paparnya.
Mantan Kapolres Aceh Timur ini menambahkan, bahwa dengan capaian ini, Polres Langsa membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejahatan di berbagai bidang, dari kriminalitas umum hingga penyalahgunaan narkoba.
"Prestasi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat wilayah hukum Polres Langsa," tutup AKBP Andy Rahmansyah.(*)
Kota Langsa Diguyur Hujan Sejak Jelang Magrib Hingga Malam Ini |
![]() |
---|
Aksi Maling Sasar Kios Mulai Resahkan Warga Gampong Blang Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Terkait Ancaman Tarik Aset, Wali Kota Langsa Jeffry: Bupati Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.