Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU per 1 Juli 2024, Berlaku Seluruh Indonesia
Simak berikut ini 26 daftar sepeda motor yang resmi dilarang mengisi BBM subsidi Pertalie di SPBU Pertamina seluruh Indonesia per 1 Juli 2024.
SERAMBINEWS.COM - Berikut ini daftar sepeda motor yang resmi dilarang mengisi BBM subsidi Pertalie di SPBU Pertamina seluruh Indonesia per 1 Juli 2024.
Setidaknya ada 26 jenis motos yang dilarang isi BBM Pertalite.
Larangan sepeda motor isi Pertalite ini berdasarkan beleid terbaru yang tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Tak hanya motor, ada sejumlah kendaraan mobil yang juga dilarang mengisi Pertalite.
Terbaru, pemerintah tengah mempersiapkan peresmian aturan tersebut.
Bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut mengatur pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Adapun aturan itu tentang BBM Subsidi dan akan mengatur batas cubic centimeter (CC) setiap pengendara.
Pengguna yang kendaraannya memakai bensin bersubsidi itu berdasarkan kriteria tertentu berdasarkan pemanfaatannya.
Baca: Pantas Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Lettu Fardhana, Psikolog Bongkar Tabiat Ayu yang Mengejutkan
"Dilihat dari cc, pemanfaatannya untuk siapa nantinya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, dikutip dari Kontan.co.id.
Ia mengatakan aturan mengenai pembatasan pertalite ini akan diatur lebih detail oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Dengan begitu, ditargetkan bisa dirampung serta diterapkan untuk pengguna BBM mulai tahun ini.
Sebagai informasi, saat ini Pertalite dijual dengan harga Rp 10 ribu per liter.
Harga tersebut berlaku sejak kenaikannya terakhir pada 3 September 2022, sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Adapun jenis kendaran yang dilarang untuk Mobil yang dilarang isi bensin Pertalite mulai dari kapasitas mesin di atas 1.400cc.
| Lhokseumawe Berawan, Ini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga Selasa 31 Maret 2026 |
|
|---|
| Akhir Pekan Ini Harga Emas di Langsa Tetap Bertahan, Edisi 28 Maret 2026 |
|
|---|
| Harga Emas Hari di Lhokseumawe Turun Rp 99 Ribu/Mayam, Berikut Rincian Harga Sabtu 28 Maret 2026 |
|
|---|
| Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2026, Ini Rincian Perhitungannya Menurut Airlangga Hartarto |
|
|---|
| BGN Usul MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Bisa Hemat Rp40 Triliun, Prabowo Subianto Tegas Menolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/spbu-keude-paya.jpg)