Kejati Aceh Geledah Kantor BRA
Jaksa Lakukan Pemeriksaan Konfrontasi Terhadap 9 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Benih di BRA
"Jadi kita mempertemukan para saksi satu sama lain untuk memberikan keterangan sebenarnya," kata Ali, Rabu (3/7/2024)...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pemeriksaan konfrontasi terhadap sembilan orang saksi dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pengadaan budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P), Selasa (2/7/2024).
Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, pemeriksaan konfrontasi itu dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dengan mengkonfrontasi keterangan saksi yang berbeda dan saling bertentangan.
"Jadi kita mempertemukan para saksi satu sama lain untuk memberikan keterangan sebenarnya," kata Ali, Rabu (3/7/2024).
Dia mengatakan, hal tersebut tersebut dilakukan bertujuan untuk membantu proses perkembangan penanganan perkara untuk menguji kebenaran dan persesuaian keterangan masing-masing dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi.
Para saksi yang diperiksa tersebut berasal ari internal dari eksternal Satuan Kerja (Satker) BRA.
Nantinya kata dia, dari hasil keterangan para saksi itu nantinya akan digunakan dalam pengumpulan bukti guna mengungkap siapa tersangka di balik dugaan korupsi tersebut.
"Total saat ini sudah 82 orang saksi yang kita periksa yang terdiri dari Satker BRA, rekanan pelaksana/penyedia, kelompok P/CL, dan penerima bantu, keuchi serta camat terkait," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.