Berita Luar Negeri
Mau Dapat Jabatan, Menteri Lingkungan Hidup Maladewa Diduga Santet Presiden
Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, Fathimath Shamnaz Ali Saleem dituduh atas dugaan mengirim santet kepada Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Eddy Fitriadi
Presiden Disantet Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, Kasus Ditangani Polisi, Motif: Ingin Jabatan
SERAMBINEWS.COM – Kasus santet atau ilmu hitam tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat, namun juga terjadi di tingkat pejabat.
Peristiwa santet antar perjabat ini terjadi di negara Maladewa, di mana Menteri menyantet presiden.
Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, Fathimath Shamnaz Ali Saleem telah ditangkap oleh kepolisian setempat.
Ia dituduh atas dugaan mengirim santet atau ilmu hitam kepada Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu.
Salem ditangkap pada Minggu (23/6/2024) bersama mantan suaminya, Adam Rameez, yang juga pejabat di Kantor Presiden.
Belum diketahui bentuk santet seperti apa yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup Maladewa itu.
Baca juga: Gegara Tak Jadi Dinikahi, Gadis Ini Nekat Kirim Santet Thailand ke Mantan Pacar: Besoknya Meninggal
Namun, Fathimath diduga menyantet Presiden Mohamed Muizzu lantaran ingin mendapatkan jabatan lebih tinggi.
Selain Fathimath dan mantan suaminya, polisi juga menangkap dua orang lain di ibu kota Male atas dugaan yang sama.
Polisi menggerebek rumah Fathimath dan menyita barang-barang yang diduga menjadi media ritual penyantetan.
Dilansir dari WION News via Kompas.com, dalam kejadian ini, ada empat orang yang telah ditangkap.
Mereka telah ditahan selama tujuh hari dan diberhentikan sementara (diskors) dari jabatannya pada Rabu (26/6/2024).
Meskipun telah menangkap empat orang, pihak kepolisian Maladewa menolak memberikan keterangan mengenai penangkapan maupun dugaan mengirim santet.
Pemerintah maupun pihak kantor kepresidenan Maladewa juga belum memberikan keterangan resmi terhadap penangkapan para pejabatnya itu.
Sebagai informasi, santet ataupun ilmu sihir bukan termasuk tindak pidana berdasarkan hukum pidana di Maladewa.
Walaupun demikian, pelaku yang menggunakan ilmu santet dapat diancam hukuman enam bulan penjara berdasarkan hukum Islam di Maladewa.
Ilmu hitam, ilmu sihir, atau santet di negara Maladwa dikenal dengan nama fandita atau sihuru.
Baca juga: Bos Hotel di Jepara Bunuh Mantan Istri, Tuding Korban Main Santet, Pelaku Baru 5 Hari Keluar Penjara
Fandita atau sihuru merupakan sebuah kepercayaan yang tersebar luas di Maladewa.
Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius menurut hukum Islam.
Dalam kepercayaan tersebut, pihak yang melakukan ritual akan berusaha memenangkan hati dan merugikan lawan mereka.
Sementara, penangkapan pejabat terkait kasus dugaan "santet" bukan pertama kali terjadi di Maladewa.
Pada 2016, ilmu hitam diduga digunakan untuk sabotase saingan Presiden Maladewa saat itu, Abdulla Yameen Abdul Gayoom.
Selama pemilu, para pembantu Gayoom menguburkan kelapa dan telur selama ritual di lokasi-lokasi penting seperti pemakaman di ibu kota Male.
Pada tahun 2012, polisi membubarkan rapat umum politik oposisi setelah menuduh penyelenggara melemparkan ayam jantan terkutuk ke arah petugas yang menyerbu kantor mereka.
Dalam kasus lainnya, seorang wanita berusia 62 tahun ditikam sampai mati oleh tiga tetangganya di Manadhoo pada bulan April 2023.
Itu terjadi setelah dia dituduh melakukan upacara ilmu hitam.
(Serambinews.com/ar)
| Demi Bayar Tunggakan Uang Kos Rp 380 Ribu, Pria Ini Tega 'Jual' Istri dan Anak Kandung ke Bapak Kos |
|
|---|
| Masinis Kereta Api yang Terlibat Kecelakaan di Thailand Ternyata Positif Narkoba dan Tak Berlisensi |
|
|---|
| Lawatan ke China, Presiden Putin ke Xi Jinping: Sehari Tanpa Bertemu Kamu Terasa Seperti Tiga Tahun |
|
|---|
| Pakistan Diam-Diam Kirim 8.000 Pasukan dan Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa? |
|
|---|
| Mantan Mata-mata AS Monica Witt Membelot ke Iran, Kini Diburu oleh FBI, Kepalanya Dihargai Rp3,5 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Presiden-Disantet-Menteri-Lingkungan-Hidup-Maladewa-Kasus-Ditangani-Polisi-Motif-Ingin-Jabatan.jpg)