Berita Aceh Tamiang
Dinilai Ada Unsur Judi, Aceh Tamiang Larang Permainan Mesin Capit Boneka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melarang permainan mesin capit boneka karena dinilai mengandung unsur judi.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melarang permainan mesin capit boneka karena dinilai mengandung unsur judi.
Sikap tegas ini tertuang melalui Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor: 100.3/2375 tentang larangan permainan mesin capit boneka yang diterbitkan 4 Juli 2024.
Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra menjelaskan, larangan ini merupakan tindak lanjut tausyiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) tentang Hukum Mesin Capit Boneka.
Dalam kajian syariat Islam, permainan ini bagian dari praktik perjudian dan sepakat fuqaha bahwa hukum judi haram.
“Tausyiah ini juga dikuatkan dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata Asra.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjalankan usaha ini diingatkannya agar segera menutup dan mengalihkan usahanya ke bidang lain.
Sebaliknya masyarakat yang baru akan memulai usaha ini, segera mengurugkannya.
Asra juga sudah menekankan agar seluruh datok penghulu menyosialisasikan larangan ini kepada masyarakat.
Kemudian para camat harus bersinergi dengan Forkopimcam untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Dinas Penanaman Modal dan PTSP jangan lagi mengeluarkan rekomendasi izin ini, juga Dinas Syariat Islam dan Satpol & WH harus meningkatkan pengawasan,” tegas Asra.(*)
permainan mesin capit boneka
larangan permainan mesin capit boneka
judi
Aceh Tamiang
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Belum Miliki WC, Nenek 76 Tahun Minta Bantuan Babinsa TNI |
![]() |
---|
Babinsa di Aceh Tamiang Blusukan ke Kampung Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI |
![]() |
---|
Hutan Disulap Menjadi Perkebunan, Masyarakat Kualagenting Pastikan Pelaku Berasal dari Luar Daerah |
![]() |
---|
Hilang Saat Temani Kakek Bekerja, Seorang Balita di Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal Dalam Sumur |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Masih Bertahan Rp80 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.