Info Kemenkumham Aceh

Berantas Judi Online, Kakanwil Kemenkumham Aceh Periksa Ponsel Pegawai Lapas Calang Aceh Jaya

Meurah Budiman mengumpulkan seluruh pegawai Lapas Calang untuk diperiksa ponselnya apakah ada aplikasi judi online di dalammya.

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Berantas Judi Online, Kakanwil Kemenkumham Aceh Periksa Ponsel Pegawai Lapas Calang Aceh Jaya 

Meurah Budiman mengumpulkan seluruh pegawai Lapas Calang untuk diperiksa ponselnya apakah ada aplikasi judi online di dalammya.

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, tak mau berkompromi dan main-main dengan judi online.

Hal itu secara tegas ia katakan saat kunjungan kerja di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, Jumat (5/7/2024).

Meurah Budiman mengumpulkan seluruh pegawai Lapas Calang untuk diperiksa ponselnya apakah ada aplikasi judi online di dalammya.

Tentu ini dilakukan sebagai bentuk serius memberantas judi online

"Ini jangan sampai ada petugas kita yang terlibat atau memainkan judi online, karena itu dipastikan akan kita tindak kalau ada yang bermain judi online," tegas Meurah.

Saat itu, Meurah Budiman menekankan pentingnya tindakan preventif sebagai langkah utama dalam mencegah dan mengantisipasi praktik judi online yang semakin marak di masyarakat.

Ia tidak menginginkan pegawainya baik di kantor wilayah maupun pada satuan kerja di daerah terlibat dalam judi online.

Berantas Judi Online, Kakanwil Kemenkumham Aceh Periksa Ponsel Pegawai Lapas Calang Aceh Jaya
Berantas Judi Online, Kakanwil Kemenkumham Aceh Periksa Ponsel Pegawai Lapas Calang Aceh Jaya (For Serambinews.com  )

Baca juga: Kemenkumham Aceh Undang Perguruan Tinggi & Lembaga Litbang untuk Perkuat Peran Sentra KI

Oleh karena itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengatakan akan terus mengupayakan pencegahan judi online ini.

Salah satunya dengan intens mengadakan sidak atau razia ponsel pegawai.

"Nanti bakal kita sidak semua ponsel pegawai," katanya.

Secara terpisah, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah juga melakukann hal yang sama di Lapas Kelas III Lhoknga.

Bagi Yusfini, hal ini harus dilakukan sebagai bentuk saling mengingatkan sesama insan pengayoman dalam hal pelaksanaan pembinaan SDM serta mengantisipasi dampak buruk judi online.

“Semua harus terlibat, jadi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan mengingatkan sesama agar terhindar dari judi online,” kata Yusfini.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Ikuti Seleksi MTQ dan Dakwah Tingkat Kemenkumham Aceh

Selaras dengan hal itu, Yulius berharap tidak ada pegawai di lingkungan Kemenkumham Aceh khususnya Lapas Kelas III Calang yang bermain judi online.

“Para pegawai dapat saling mengingatkan sesama dalam hal kebaikan dan menghindari keburukan,” harap Yulius.

Apa yang dilakukan para Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh pada hari ini diharapkan Yusfini untuk dilanjutkan oleh para Kepala UPT untuk melakukan screening dan menindak tegas pegawai yang bermain judi online.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved