Selebriti

Seserahan Ayu Ting Ting Diminta Lagi oleh Mantan Tunangannya Lettu Fardhana, Ada 14 Kotak

Sebelumnya, Dharsyi Akib calon ayah mertua yang Ayu panggil 'Papa' sudah mengikhlaskan barang seserahan dan meminta agar tidak dikembalikan lagi.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Seserahan Lettu Muhammad Fardana untuk Ayu Ting Ting dibawa saat pertunangan kini menjadi sorotan. 

Ayu Ting Ting mengungkapkan jika seluruh barang seserahan saat lamaran, sudah dikembalikan ke keluarga Muhammad Fardhana.

Padahal awalnya, ayah Fardhana, Dharsy Akib melarang Ayu Ting Ting mengembalikan barang seserahan.

"Iya, karena yang awal kan sebenarnya tanggal 27 kemarin pas kita ketemuan antar keluarga itu, antara orang tua, sebenarnya kita sudah tanya itu ke papa. Kita mau kembalikan semua seserahan."

"Terus papa bilang, 'Nggak usah, jangan. Itu sudah menjadi rezeki Ayu. Sudah menjadi hak milik Ayu,'" ucap Ayu Ting Ting di acara Brownies Trans TV.

Ayu pun akhirnya mengurungkan niatnya untuk mengembalikan seserahan.

"Jadi kita keluarga perempuan sangat menghormati keputusan papa. Jadi kita anggap itu sebagai hibah, hadiah."

"Ini beda ya bukan mahar, ini seserahan. Kalau mahar itu kan syarat sahnya sebuah perkawinan. Jadi ini kita sebutnya seserahan, hibah, hadiah," tegasnya.

Namun selang beberapa hari setelahnya, Ayu mendapatkan pesan dari Fardhana.

Dalam pesan tersebut, Fardhana meminta Ayu mengembalikan barang seserahan kepada sang ibu, Rakaya.

Pada saat itu juga, anak Abdul Rozak dan Umi Kalsum ini telah mengembalikan seluruh barang seserahan ke pihak Fardhana.

"Pas tanggal 3 Juli Mas Dhana, saya mendapatkan pesan dari Dhana gitu ya, bahwa dia meminta semua hantaran dikembalikan kepada ibunya, gitu," kata Ayu Ting Ting.

Video pernyataan Ayu ini pun ramai diunggah oleh akun-akun lain di media sosial.

Tentunya warganet pun langsung memberikan reaksi beragam.

Cerita Pihak WO Dihubungi Ayu Ting Ting Batalkan Pernikahan

Kabar batalnya pernikahan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana mengejutkan pihak Wedding Organizer (WO).

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved