Berita Banda Aceh
3 Kasus Jadi Perhatian Polresta Banda Aceh, Ini Angka-angkanya
Sepanjang Januari-Juli 2024, sebanyak tiga kasus menjadi perhatian Polresta Banda Aceh meliputi judi online, narkoba dan pencurian kendaraan bermotor.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Sepanjang Januari-Juli 2024, sebanyak tiga kasus menjadi perhatian Polresta Banda Aceh meliputi judi online, narkoba dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengungkapkan, hingga pertengahan 2024 sudah sebanyak 65 kasus narkoba yang ditangani di wilayah hukum setempat, 91 orang di antaranya menjadi tersangka.
Kemudian judi online sebanyak 8 kasus dengan 19 tersangka. Sementara curanmor mencapai ratusan kasus yang akan dirilis dalam beberapa waktu ke depan.
"Untuk kriminal umum, judol masih di posisi pertama," kata Ipda Trisna kepada Serambinews.com, Minggu (7/7/2024).
Selain pemeliharaan keamanan, pihaknya juga akan terus menjaga kepercayaan publik yang saat ini berada di angka 84,9 persen menilai positif pelayanan Polri kepada masyarakat sebagaimana hasil survei Litbang Kompas terkait citra Polri pada Juni 2024.
Baca juga: Tren Judi Online Menurun dalam Sepekan, Polresta Banda Aceh Sasar Tempat Rawan Pelaku Kumpul
Baca juga: Warning! Polresta Banda Aceh Buka Peluang Pengelola Warkop Jadi Tersangka soal Judi Online
Ajak ke Bhayangkara Fest
Pihaknya juga mengajak warga Kota Banda Aceh dan sekitarnya untuk mengunjungi event Bhayangkara Fest yang akan ditutup pada 8 Juli 2024.
"Untuk mengisi waktu liburan, dapat mengunjungi Bhayangkara Fest di Taman Ratu Safiatuddin, selain memiliki unsur hiburan juga edukasi bagi keluarga dan anak-anak," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.