Video
VIDEO - Perhitungan Ulang Surat Suara Dimulai KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam
Dalam perhitungan ulang surat suara (PSU) tersebut ada 11 kecamatan yang bermasalah, delapan kecamatan DPRA dan tiga kecamatan DPRK, 185 Gampong dan 5
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: m anshar
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS. COM, IDI - Perhitungan ulang surat suara kabupaten Aceh Timur dimulai, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur diberi waktu 36 jam, 24 jam waktu normal untuk menyelesaikan dan 12 jam waktu tambahan perhitungan ulang surat suara.
Komisioner KIP Aceh Timur Devisi SDM Sayed Reza Fahlevi, Sabtu (6/7/2024), mengatakan, 24 jam itu waktu yang diberikan namun jika tidak selesai ada penambahan 12 jam lagi.
Pelaksanaan perhitungan ulang dilaksanakan di halaman pendopo Peureulak, Aceh Timur dengan total 67 panel, dalam satu panel terdapat 8 sampai 10 kotak suara.
Dalam perhitungan ulang surat suara (PSU) tersebut ada 11 kecamatan yang bermasalah, delapan kecamatan DPRA dan tiga kecamatan DPRK, 185 Gampong dan 539 TPS.
Adapun rincian sebagai berikut, perkara Golkar (DPRA) di empat kecamatan yakni Idi Rayeuk, Birem Bayeun dan PeureulakTimur, Simpang Jernih Perkara Golkar, PAS Aceh (DPRA) di dua kecamatan Ranto Peureulak dan Peunaron, Peureulak Timur. Perkara PAS Aceh (DPRK), Peureulak Timur, dan perkara PNA DPRK di tiga kecamatan Pante Bidadari, Madat dan Simpang Ulim. (*)
Narator: Dara
Video Editor: M Anshar
| VIDEO - Tokoh di Balik Pesawat Pertama Indonesia Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun |
|
|---|
| VIDEO - Trump Puji Iran Mampu Tembak Jatuh F-15 AS, Rudal Teheran jadi Penentu |
|
|---|
| VIDEO - Trump Klaim Menang atas Iran, Wacanakan AS Pungut Tarif Kapal di Selat Hormuz |
|
|---|
| VIDEO - Awalnya Terlihat Biasa, Video di Jembatan Cangar Ini Berakhir Duka |
|
|---|
| Razia Malam, Petugas Temukan 4 Botol Kaca dalam Sel Rutan Banda Aceh |
|
|---|