Baru Saja Bebas, Hotman Paris Malah Sebut Pegi Setiawan Ada Peluang Ditahan Lagi oleh Polda Jabar
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris mengungkapkan Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar.
SERAMBINEWS.COM - Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon.
Hal tersebut diungkap pengacara keluarga Vina, Hotman Paris.
Hal itu berkaca pada putusan hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (9/7/2024).
Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar tidak sah.
Menurut Hotman Paris, Pegi Setiawan belum bebas secara substansi hukum. Pasalnya, kata Hotman, Hakim Eman hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara.
“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).
Hakim, kata Hotman, menyebut penyidik belum pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai saksi.
"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi, secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.
“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis procedural hukum acara,” tambahnya.
Kini, Hotman Paris pun mengajak Pegi Setiawan makan bareng dirinya di restoran kawasan Jakarta.
"Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta. Makan ramen," kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris mengaku telah mendapat kabar Pegi Setiawan telah bebas terkait putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Ia lalu mengajak kuli bangunan bersama tim kuasa hukumnya makan bareng.
"Halo Pegi mau enggak gue traktir makan Ramen di Hotmen Ramen. Kalau Pegi ada waktu dan pengacaranya Hotman mau traktir Ramen Hotmen di Jalan Satrio kemarin juga Gibran baru makan di Hotmen Ramen," imbuhnya.
Pegi Setiawan Bebas
Aplikasi Draiv Region Meulaboh Diluncurkan, Wabup: Bikin Bangga Aceh Barat |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan Terdakwa |
![]() |
---|
Digelar Lusa, Muswil PKS Aceh Akan Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, Puluhan Bikers Gelar Konvoi Merdeka Keliling Kota |
![]() |
---|
8 Santri MUDI Samalanga Berjaya di MQK IV Aceh, Mubasysyir Juara Ushul Fiqh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.