Berita Aceh Utara
Deklarasi Lawan Judi Online, Masyarakat Paya Bakong Aceh Utara Bersinergi dengan TNI dan Polisi
“Virus judi online yang menerpa anak-anak dan remaja saat ini, termasuk di Paya Bakong adalah hal yang sangat mengkhawatirkan kita bersama,”
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Eddy Fitriadi
Masyarakat Paya Bakong Aceh Utara Deklarasi Lawan Judi Online, Dihadiri Tokoh Agama, TNI dan Polisi
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Masyarakat Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara mendeklarasikan melawan judi online, Minggu (8/7/2024) malam.
Sebelum melakukan deklarasi, dilaksanakan kajian aktual bersama Yayasan Komunitas Pejuang Islam dan Himpunan Thalabah Muda Aceh atau Yayasan Kopi Hitam Aceh.
Kajian aktual kali ini membahas tema “Merebaknya Judi Online di Kalangan Anak-anak dan Remaja, Tanggung Jawab Siapa"?.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) dan Majelis Tastafi Kecamatan Paya Bakong ini mengundang pemateri yaitu Tgk Dr H Teuku Zulkhairi MA yang merupakan Mudir Ma’had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah yang juga Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Ketua Yayasan Kopi Hitam Aceh, Tgk Muhammad Faisal SAg dalam sambutannya menyatakan bahwa alasan utamanya membahas ini karena banyak sekali anak-anak dan remaja yang semakin hari semakin candu dengan game dan judi online.
“Virus judi online yang menerpa anak-anak dan remaja saat ini, termasuk di Paya Bakong adalah hal yang sangat mengkhawatirkan kita bersama,”
“Oleh sebab itu, pada malam ini kita mengundang sejumlah tokoh ulama, tokoh masyarakat dan unsur Muspika Paya Bakong, termasuk dari Polsek dan Koramil untuk sama-sama kita bahas dan carikan jalan keluar malam ini, “ ujarnya.
Dari tokoh agama hadir dalam kegiatan ini yaitu para Imam Chik Masjid di Paya Bakong, antara lain yaitu Imam Chik Mesjid Baitul Ma'bud Tgk Abdurrahman, Imam Chik Mesjid Keude Paya Bakong.
Kepala KUA Muslim SHT, Ketua Majeis Tastafi Paya Bakong Tgk Usman, Ketua Huda Paya Bakong Tgk Nurdin.
Selain itu juga hadir dari tokoh Pemerintahan, Camat yang diwakili oleh Abdul Wahab selaku Kasi PMD, Polsek Paya Bakong yang diwakili oleh AIPDA Zainuddin, Kompi B Paya Bakong diwakili oleh Faisal Rahmat.
Kegiatan ini juga dihadiri kalangan santri Paya Bakong dan kaum muda lainnya.
Usai berlangsungnya rangkaian kajian Aktual Yayasan Kopi Hitam Aceh ini, para narasumber dan seluruh peserta kajian sepakat untuk melakukan deklarasi Bersama melawan judi online di Paya Bakong.
Bunyi deklarasi melawan judi online ini yang dibacakan oleh Tgk Abdul Halim MA menyatakan “bahwa judi online bertentangan dengan ajaran Islam dan hukum negara kita.
Maka memperhatikan merebaknya judi online di kalangan remaja dan usia lainnya di Paya Bakong,
12 Sekolah di Aceh Utara Dapat Penghargaan Adiwiyata Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.