Berita Langsa

Satreskrim Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah Handphone 

"Untuk barang bukti handphone merk Pocco M3 milik korban disita dari tangan penadah Z," sebut Kasat Reskrim. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Humas Polres Langsa
Personel Satreskrim Polres Langsa memperlihatkan barang bukti handphone dan 2 pelaku pencurian serta penadah handphone. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa menangkap pelaku pencurian handphone (HP) yang telah lama diincar.

Pelaku berinisial SB (42), tercatat sebagai warga Desa Blang Reuling, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Dari hasil pengembangan, polisi juga meringkus penadahnya berinisial Z (35), warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. 

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyan, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, SSos, SH, MSi, Rabu (10/7/2024), menyebutkan, SB diringkus di daerah tempat tinggalnya pada 2 Juli 2024 lalu.

Masih pada hari yang sama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa kembali menangkap Z yang terlibat tindak pidana pertolongan jahat atau tadah, terkait kasus pencurian dilakukan tersangka SB.

"Sebelumnya, kita menerima laporan dari korban atas pencurian handphone yang dilakukan tersangka SB," jelas Iptu Rahmad. 

Kasat Reskrim menambahkan, atas laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

"Untuk barang bukti handphone merk Pocco M3 milik korban disita dari tangan penadah Z," sebut Kasat Reskrim. 

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi tim Satreskrim yang berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Langsa

Pihak keamanan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak Kepolisian. 

Polres Langsa berkomitmen akan terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Langsa.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved