Berita Band Aceh
Sepanjang 2024, 2.858 Istri Gugat Cerai Suami di Aceh
Hingga semester I 2024, sebanyak 2.858 perkara istri gugat cerai suami ke Mahkamah Syariah Aceh.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga semester I 2024, sebanyak 2.858 perkara istri gugat cerai suami ke Mahkamah Syariah Aceh. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding semester I 2023 yang hanya 2.852 perkara.
"Benar ada peningkatan enam perkara dibanding tahun lalu istri ajukan gugatan cerai ke suami," kata Panitera Muda Hukum MS Aceh, Hermansyah, S.H saat dikonfirmasi Serambi, Rabu (10/7/2024).
Namun kata dia, jika dibanding keseluruhan antara istri gugat cerai dan cerai talak, angka tersebut mengalami penurunan dibanding semester pertama 2023 dengan 3.710 perkara dan semester I 2024 dengan 3.671 perkara.
"Akan tetapi jika dilihat dari yang mendaftarkan perkara meningkat. Dimana perkara yang didaftarkan oleh istri dari 2.852 pada SM I 2023 menjadi 2.858 pada SM I 2024," ungkapnya.
Baca juga: Rekrutmen TNI AL 2024 Gelombang 2 Dibuka, Simak Syarat Umum dan Syarat Khususnya
Baca juga: Tentara Israel Tewas Lagi, Ini Jumlah Total IDF yang Mati dalam Pertempuran di Gaza Palestina
Dia mengatakan, kebanyakan faktor penyebab tingginya kasus istri gugat cerai suami tersebut kebanyakan akibat perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus.
"Untuk pengaruh judi online yang menjadi penyebab istri gugat cerai suami itu hanya 3 perkara dan semester I 2024 hanya 26 perkara," jelasnya.
Sementara itu kata Herman, untuk kasus pernikahan dini (dispensasi nikah) dari periode Januari hingga Juni 2024, ada 327 dispensasi kawin perkara yang masuk ke Mahkamah Syariah Aceh.
Dia mengatakan, alasan banyak anak muda di Aceh mengajukan dispensasi kawin tidak dapat digeneralisir, sangat kasuistis, dan harus telisik per kasus.
"Jadi harus kita lihat per perkara untuk mengetahui penyebabnya mengapa banyak Anak muda di Aceh ajukan dispensasi nikah," pungkasnya.
Baca juga: Masyarakat Paya Bakong Aceh Utara Deklarasi Lawan Judi Online, Dihadiri Tokoh Agama, TNI dan Polisi
| Razia Kamar Napi, Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh Amankan Handphone hingga Benda Tajam |
|
|---|
| Aceh Besar Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan, Kak Na: Jadikan Menu Rumahan |
|
|---|
| Kembangkan Inovasi Dalam Kelola Sampah, UBBG Serahkan Fasilitas Hibah Kosabangsa di Baet, Aceh Besar |
|
|---|
| Ketua MPU Minta Semua Pihak ‘Puasa’ Bicara Terkait Polemik Plt Sekda Aceh |
|
|---|
| Lebih Dari 20 Ribu Masyarakat Aceh Menghadiri Makan Gratis Bersama Aisar Khaledd |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-perceraian.jpg)