Berita Aceh Besar
21 Persil Tanah Wakaf Disertifikasi
"Aceh Besar merupakan kabupaten pertama dan tercepat di Aceh yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode I tahun 2024 ini,” ungkap Dikha.
"Aceh Besar merupakan kabupaten pertama dan tercepat di Aceh yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode I tahun 2024 ini.” DIKHA SAVANA, Plh Kajari Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, menyerahkan sertifikat 21 persil tanah wakaf, di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (10/7/2024)
Plh Kajari Aceh Besar, Dikha Savana SH MH, menjelaskan, pada tahun 2024 pihaknya menargetkan 100 persil tanah wakaf tuntas disertifikasi. Untuk periode pertama tahun ini pihaknya sudah menyiapkan 21 persil tanah wakaf dan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP.
"Aceh Besar merupakan kabupaten pertama dan tercepat di Aceh yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode I tahun 2024 ini,” ungkap Dikha.
Sementara itu, Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP, mengatakan, sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu program nasional yang harus terus dilakukan dengan dukungan aktif semua stakeholder dan OPD terkait.
Ke depan, ungkapnya, dukungan aktif dari semua pihak akan sangat diharapkan, sehingga target tahun 2024 untuk sertifikat 100 persil tanah wakaf akan bisa diwujudkan untuk kepentingan umat di Aceh Besar.
Untuk itu, sosialisasi, koordinasi, dan komunikasi kepada semua lapisan masyarakat harus terus berjalan, termasuk dukungan para Kepala Kantor Urusan Agama, para keuchik, dan tokoh-tokoh masyarakat di setiap kecamatan.
Menurut Farhan, hingga sekarang masih banyak tanah wakaf di Aceh Besar yang belum memiliki sertifikat. Termasuk di kawasan pesisir yang diterjang bencana tsunami pada 26 Desember 2004.
Dengan hadirnya program sertifikat tanah wakaf yang didukung berbagai instansi terkait ini, diharapkan ke depan makin banyak tanah wakaf yang memiliki sertifikat. " Oleh sebab itu, Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait akan sangat berkomitmen menyukseskan program strategis ini," kata Farhan.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kakankemenag Aceh Besar, H Saifuddin. Ia berharap target penyelesaian sertifikat 100 persil tanah wakaf di Aceh Besar tahun ini akan dirampungkan dengan baik untuk kepentingan umat.
"Pihak Kantor Urusan Agama di 23 kecamatan di Aceh Besar akan bergerak cepat untuk mendukung program nasional ini," pungkasnya.(iw)
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.