Berita Aceh Utara

Panwaslih Aceh Utara Lakukan Pengawasan Coklit di Daerah Pedalaman

“Kita turun untuk melihat dan mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih di Gampong Blang Pohroh, Kecamatan Nisam Antara,” ujarnya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Panwaslih Aceh Utara
Panwaslih Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Gampong Blang Pohroh, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Gampong Blang Pohroh, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Untuk diketahui, Ketua Bawaslu Pusat, Rahmat Bagja melantik Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, termasuk Aceh Utara pada Jumat (28/6/2024) lalu, secara daring.

Mereka mengikuti pelantikan tersebut di Kantor Panwaslih Aceh di Banda Aceh.

Seiring pelantikan tersebut, maka Panwaslih Aceh Utara pun resmi bekerja mengawasi jalannya tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kita turun untuk melihat dan mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih di Gampong Blang Pohroh, Kecamatan Nisam Antara,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara, Misbahuddin, MSM dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (11/7/2024).

Misbahuddin menyebutkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gampong Blang Pohroh sebanyak 447 jiwa, dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya satu.

“Sedangkan secara keseluruhan, jumlah DPT di Kecamatan Nisam Antara sebanyak 8.932 jiwa” tambahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara ini menambahkan, bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024 berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.

“Maka kami Panwaslih Aceh Utara bergerak melaksanakan pengawasan langsung untuk memastikan petugas Pantarlih yang dibentuk oleh KIP Aceh Utara supaya bekerja sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme yang berlaku,” ungkap Misbahuddin.

“Apalagi saat ini belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam, maka tugas-tugas pengawasan di tingkat kecamatan akan dilakukan langsung oleh Panwaslih Aceh Utara,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved