Berita Banda Aceh
Polisi Tangkap Wanita Pengemis Curi Tas Berisi Uang di RSUDZA
“Rp 11,3 juta sudah dipakai untuk pembayar utang pelaku kepada orang lain, serta keperluan sehari hari.” SURIYA, Kapolsek Kuta Alam
“Rp 11,3 juta sudah dipakai untuk pembayar utang pelaku kepada orang lain, serta keperluan sehari hari.” SURIYA, Kapolsek Kuta Alam
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh dibantu Unit Reskrim Polsek Pidie, Kamis (11/7/2024) dini hari, menangkap seorang wanita berinisial EL (43), di Gampong Rawa, Pidie.
Perempuan itu ditangkap karena mengutil sebuah tas berisi uang tunai Rp 16,9 juta milik keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke kamar pasien dengan kedok mencari sumbangan untuk anak yatim, Sabtu (6/7/2024).
Saat itu, korban atas nama Suwardi (31) warga Blangbintang, Aceh Besar, sedang menjaga orang tuanya yang sedang menjalani perawatan medis di salah satu kamar di RSUDZA. Korban meletakkan tas warna hijau army di atas tempat tidur pasien.
Pelaku EL lalu masuk ke dalam kamar pasien dan mengambil tas milik Suwardi yang berisikan uang sebesar Rp 16,9 juta. Tidak lama pelaku pun keluar dari kamar pasien. "Beruntung, saat mengambil tas tersebut, wajah pelaku terekam kamera pengawas CCTV," kata Suriya.
Rekaman CCTV detik-detik pelaku keluar dari ruangan itu pun viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Mengetahui tas miliknya hilang, korban Suwardi melaporkan ke pihak rumah sakit untuk melakukan pengecekan CCTV. Alhasil, terlihat seorang wanita membawa tas miliknya.
Kemudian korban Suwardi melaporkan ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/VII/2024/SPKT/Polsek KutaAlam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 06 Juli 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek menganalisa kejadian serta melakukan gelar perkara sehingga mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku. "Kami melakukan penyelidikan terkait laporan korban, sehingga mendapatkan identitas serta alamat pelaku di Gampong Rawa Pidie," jelasnya.
Suriya mengatakan, setelah mendapatkan bukti-bukti serta keterangan, proses penangkapan pun dilakukan pada Kamis (11/7/2024) pukul 02.30 WIB.
Tim Opsnal Polsek Kuta Alam bergerak menuju Kabupaten Pidie dan melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pidie Polres Pidie. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, di Gampong Rawa.
Setelah menyita barang bukti berupa tas milik korban, pelaku dibawa ke Polsek Kuta Alam. Barang bukti lain yang disita berupa uang sebesar Rp 5,6 juta sisa dari hasil pencurian.
"Pelaku dan uang senilai Rp 5,6 juta beserta tas, kami bawa ke Banda Aceh. Sementara itu menurut keterangan pelaku, uang sebesar Rp 11,3 juta sudah dipakai untuk pembayar utang pelaku kepada orang lain, serta keperluan sehari hari. Pelaku ditahan di sel Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas AKP Suriya.(iw)
Jadwal Pertandingan Persiraja Vs Adhyaksa FC di Dimurthala Pada Putaran Pertama Liga 2 Championship |
![]() |
---|
Banda Aceh Dominan Berawan Sepanjang Hari Ini, Suhu Maksimal 34 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Salut! Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Sambangi UTD PMI untuk Donorkan Darahnya |
![]() |
---|
Berdampak ke Dana Bagi Hasil Aceh, Eksportir Diingatkan Isi Daerah Asal Barang |
![]() |
---|
Pengurus DPTW PKS Aceh Dilantik, Ismunandar Ketua, Ini Susunannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.