Perang Gaza
Faksi Pejuang Palestina Kecam Presiden Mahmud Abbas karena Salahkan Hamas atas Perang Gaza
Abbas melanjutkan dengan mengatakan Hamas “adalah mitra dalam memikul tanggung jawab hukum, moral dan politik atas kelanjutan perang genosida Israel d
SERAMBINEWS.COM - Beberapa kelompok pejuang Palestina pada Sabtu mengecam Presiden Mahmoud Abbas karena menyalahkan Hamas atas perang Israel di Gaza.
Beberapa jam setelah serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 90 warga Palestina di daerah Al-Mawasi di Khan Younis di Gaza, kepresidenan Palestina mengeluarkan pernyataan yang meminta pertanggungjawaban pemerintah Israel dan AS atas pembantaian tersebut, serta mengatakan bahwa Hamas juga patut disalahkan. .
PM tersebut menuduh AS memberikan “segala jenis dukungan terhadap pendudukan dan kejahatannya, yang merupakan mata rantai dalam rantai pembantaian harian yang dilakukan di Jalur Gaza dan Tepi Barat,” dan menambahkan bahwa hal tersebut merupakan kejahatan perang dan genosida yang melanggar hak asasi manusia. hukum internasional.
Abbas melanjutkan dengan mengatakan Hamas “adalah mitra dalam memikul tanggung jawab hukum, moral dan politik atas kelanjutan perang genosida Israel di Jalur Gaza” dengan menghindari persatuan nasional dan “berdalih kepada negara pendudukan”.
Baca juga: Sekjen PBB: Israel Paksa Warga Gaza Berpindah-pindah Bagaikan Manusia Bola Mainan
Dia meminta Hamas untuk memprioritaskan kepentingan nasional dan menghilangkan dalih untuk menghentikan perang Israel.
Hamas sejak itu mengecam pernyataan Abbas, dan pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan kepada Reuters bahwa Otoritas Palestina "telah memilih untuk berada di pihak yang sama dengan pendudukan" dan "sikap seperti itu tidak akan berhasil dalam memeras atau menekan perlawanan".
Kelompok tersebut juga meminta kepresidenan untuk menarik pernyataan yang “disesalkan” ini dan menekankan bahwa Israel dan AS bertanggung jawab atas perang yang sedang berlangsung.
Pemimpin Fatah Munir al-Jaghoub menganggap pernyataan itu "menyinggung" rakyat Palestina. Pada saat yang sama, Front Populer untuk Pembebasan Palestina juga mengecam pernyataan tersebut.
Baca juga: Siapa Mohammed Deif? Komandan Militer Hamas di Gaza yang Lolos dari Pembunuhan Israel
“Ada solidaritas rakyat dan nasional yang luas terhadap perlawanan, yang mengharuskan semua kekuatan nasional, termasuk gerakan Fatah dan pimpinan Otoritas, untuk mematuhi posisi konsensus nasional dan berdiri teguh melawan perlawanan, dan menahan diri. dari membenarkan kejahatan pendudukan atau mengidentifikasi diri dengan propaganda media,” bunyi pernyataan Front tersebut.
Organisasi tersebut menyerukan kepada semua partai nasional untuk berhenti membuat pernyataan yang meningkatkan ketegangan dan menjadi lebih bersatu, mencerminkan negara Palestina daripada memperkuat narasi Israel.
Meskipun Abbas telah memimpin Negara Palestina selama hampir dua dekade, pemerintahannya menimbulkan kontroversi.
Para aktivis menuduh PM tidak mengambil peran yang lebih aktif dalam mengatasi pendudukan Israel, sementara mayoritas diaspora warga Palestina mengkritiknya dan menyebutnya sebagai "penopang roda kemajuan demokrasi Palestina", menurut peneliti Palestina dan Israel, Emad Moussa. .
Perang Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 38.584 warga Palestina sejak Oktober dan melukai sedikitnya 88.881 lainnya dalam jangka waktu yang sama. Sekitar 10.000 lainnya diyakini masih terkubur di bawah reruntuhan.
Perang di wilayah kantong yang terkepung telah meratakan seluruh lingkungan dan menjerumuskan Gaza ke dalam krisis kemanusiaan yang parah.
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Brigade Qassam Sergap Patroli Tentara Israel dengan Bom Tanam, 5 Tewas 20 Luka-luka |
![]() |
---|
Macron kepada Netanyahu: Anda telah Mempermalukan Seluruh Prancis |
![]() |
---|
PBB Sebut Memalukan Penyangkalan Israel atas Kelaparan di Gaza |
![]() |
---|
Tentara Israel Terus Merangsek ke Kota Gaza, Bunuh dan Usir warga Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.