Operasi Patuh Seulawah

Lengkapi Surat-surat Kendaraan, Ada Operasi Patuh Seulawah dalam Dua Minggu ke Depan

Setidaknya, ada beberapa sasaran dalam Operasi Patuh Selawah 2024. Mulai dari pelanggar tidak memiliki surat kendaraan, pengendera yang melawan arus s

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Ikmal mengatakan, operasi patuh terhadap beberapa sasaran pelanggaran berlalulintas. 

Laporan Indra WijayaI Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh akan menggelar Operasi Patuh Seulawah mulai tanggal 15-28 Juli 2024.

Operasi tersebut akan melibatkan sejumlah dinas terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Ikmal mengatakan, operasi patuh terhadap beberapa sasaran pelanggaran berlalulintas.

"Kita mengajak masyarakat patuhi lalu lintas termasuk membawa surat kendaraan serta memiliki SIM saat berkendara," kata Ikmal, Senin (15/7/2024).

Setidaknya, ada beberapa sasaran dalam Operasi Patuh Selawah 2024. Mulai dari pelanggar tidak memiliki surat kendaraan, pengendera yang melawan arus serta pelanggaran lainnya seperti memakai helm muka belakang.

Baca juga: Kapolres Langsa Pimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, Berlangsung 14 Hari

Ikmal mengatakan, pelanggaran lain yang akan dilakukan penindakan diantaranya mengendarai kenderaan dibawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

“Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar,” ungkapnya.

Operasi Patuh Seulawah ini dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban dan pelanggaran lalu lintas.

"Kita mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dalam berlalulintas," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved