Breaking News

Operasi Patuh Seulawah

Tingkatkan Keamanan Berlalu Lintas, Polres Aceh Barat Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024

Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif dari semua pihak, termasuk stakeholder dan instansi pemerintahan, dalam meningkatkan kesadaran masyara

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ dok Polisi
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana memeriksa kendaraan operasional petugas dalam kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024, Senin (15/7/2024) yang berlangsung pada kegiatan apel pasukan di lapangan apel Polres di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri I Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM MEULABOH - Polres Aceh Barat lakukan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024 yang ditandai dengan apel gelar pasukan, Senin (15/7/2024) di lapangan Apel Polres di Meulaboh.

Operasi Patuh Seulawah 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15-28 Juli 2024 mendatang.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Aceh untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 dan dihadiri oleh unsur forkopimda setempat.

Kapolres Aceh Barat yang membacakan amanat Kapolda Aceh menyebutkan, bahwa menurut data yang disampaikan, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 66.220 pelanggaran lalu lintas dan 1.786 kasus kecelakaan dengan 386 orang meninggal dunia di Aceh.

Baca juga: Polres Pidie Jaya Gelar Operasi Patuh Seulawah, Ini 14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Penindakan

Sementara itu, dalam periode Januari hingga Juni 2024, terdapat 75.502 pelanggaran dan 3.538 kasus kecelakaan yang menyebabkan 456 orang meninggal dunia.

Data ini menjadi dasar untuk dilakukannya Operasi Patuh setiap tahun guna menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh Seulawah 2024 akan fokus pada beberapa pelanggaran prioritas, antara lain, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan safety belt.

Selain itu juga menyasar, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi yang melawan arah, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, dan pengemudi yang melakukan perilaku ugal-ugalan.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif dari semua pihak, termasuk stakeholder dan instansi pemerintahan, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

Edukasi dan penegakan hukum menjadi dua pilar utama dalam strategi operasi ini guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Operasi Patuh Seulawah 2024 juga menekankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) sebagai upaya untuk mencapai tujuan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.

Dengan demikian, diharapkan operasi ini tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga momen penting untuk memberdayakan masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved