Berita Aceh Besar
Operasi Patuh Seulawah 2024, Polres Aceh Besar Minta Warga Lengkapi Surat Kendaraan
Hal itu guna mendukung pelaksanaan operasi sehingga diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Hal itu guna mendukung pelaksanaan operasi sehingga diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polres Aceh Besar melakukan apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 yang mulai dilaksanak sejak 15 - 28 Juli 2024.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko yang diwakili oleh Waka Polres, Kompol Rustam Nawawi, di lapangan Apel Polres Aceh Besar, Senin (15/7/2024).
Rustam mengatakan, Ops Patuh Seulawah 2024 itu sendiri digelar sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Dia mengatakan, apel gelar pasukan ini bertujuan mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.
Baca juga: Fakultas Teknik Unimal Kunjungi Dua Universitas di Singapore, Ini Tujuannya
Hal itu guna mendukung pelaksanaan operasi sehingga diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal.
"Selain itu operasi ini dilaksanakan juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcar lantas di Aceh Besar," kata Rustam.
Ia juga meminta kepada personel agar, tetap melakukan deteksi dini, pengamanan dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan pelanggaran kecelakaan dan kemacetan.
"Serta melaksanakan penegakan hukum dengan tegas namun tetap humanis," pungkasnya.(*)
Baca juga: Prediksi Cuaca Bener Meriah Hingga Langsa Sampai Tiga Hari Kedepan, Kamis 18 Juli 2024
| Eskavator Keruk Pasir Laut di Aceh Besar Belum Kantongi Izin, Kocar-Kacir Saat Didatangi Petugas |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Warning Pengusaha Baliho, Jika Tak Urus Izin akan Dibongkar |
|
|---|
| Dr Taharuddin Keuchik Lampasi Engking Aceh Besar Terpilih, Unggul Atas 2 Rivalnya dalam Pilchiksung |
|
|---|
| Aceh Besar Warning Pengusaha Baliho Segera Urus Izin, Batas Waktu Hingga November 2025 |
|
|---|
| Pelaku UMKM di Aceh Besar Diimbau Miliki Sertifikasi Halal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.