Berita Viral
Halangi Laju Damkar di Majalengka, Pengemudi Mobil Dinas Minta Maaf ke Kantor Pemadam: Ditegur
"sudah clear, karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung, karena sempat menghalangi unit damkar yang tengah bertugas"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Halangi Laju Damkar di Majalengka, Pengemudi Mobil Dinas Minta Maaf ke Kantor Pemadam: Ditegur
SERAMBINEWS.COM, MAJALENGKA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan satu mobil dinas pemerintah menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (damkar).
Dalam video durasi 23 menit tersebut memperlihatkan, mobil dinas berwarna hitam pelat E 1104 U, menghalangi laju mobil pemadam kebakaran yang bersirine.
Mobil damkar sudah beberapa kali memberi isyarat kepada mobil dinas tersebut untuk menepi dan memberi ruang.
Namun isyarat berupa klakson panjang tersebut tidak digubris oleh pengemudi mobil dinas.
Mobil damkar mencoba beberapa kali manuver untuk menyalip mobil dinas tersebut, namun gagal karena tidak diberi ruang.
Hingga akhir video tersebut, mobil pemdam kebakaran gagal menyalip kendaraan dinas hitam tersebut.
Peristiwa ini terjadi di satu jalan utama di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Senin (15/7/2024).
Baca juga: Rekaman Detik-detik Mobil Damkar Ditabrak Kereta Api Barang, Hancur Tak Berbentuk, Ini Penyebabnya
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, membenarkan peristiwa tersebut.
Rachmat Kartono menyebutkan lokasi kejadiannya di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Saat itu, menurut dia, jajarannya mendapat laporan kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, kira-kira pukul 12.00 WIB.
"Petugas kami yang hendak menuju ke lokasi kebakaran lahan ada sedikit trouble, karena ada mobil dinas (pelat merah) yang menghalangi," ujar Rachmat dihubungi, Senin (15/7/2024), dikiutip dari TribunJabar.
Ia memastikan, jajarannya telah memberikan peringatan melalui sirine maupun klakson.
Namun pengemudi mobil pelat merah tersebut baru membuka jalan setelah melaju beberapa meter.
Menurut Rachmat, kejadian itu berlangsung dari simpang empat Abok hingga tepat sebelum simpang empat Mambo yang jaraknya kira-kira mencapai 400-an meter.
"Setelah melewati kawasan Disparbud Kabupaten Majalengka, kendaraan tersebut baru memberi ruang bagi mobil damkar untuk menyalip, jadi enggak terlalu lama," kata Rachmat Kartono.
Rachmat menyampaikan sempat meminta agar mencari mobil pelat merah yang merupakan aset Pemkab Majalengka tersebut untuk diklarifikasi terkait tindakan itu.
Namun, dari hasil penelusurannya mobil itu dipinjampakaikan kepada PGRI Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Saat Hendak Padamkan Kebakaran Lahan Mobil Damkar Nyungsep ke Parit
Pengemudi mobil dinas tersebut pun telah mendatanginya secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Jadi, sudah clear, karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung, karena sempat menghalangi unit damkar yang tengah bertugas," ujar Rachmat Kartono.
Ia juga mengaku telah menegur langsung pengendara mobil pelat merah itu, karena berdasarkan aturan mobil damkar yang hendak menanggulangi kebakaran harus diprioritaskan di jalan raya.
Selain itu, Rachmat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang kepada kendaraan damkar yang hendak menjalankan tugasnya dalam menanggulangi kebakaran.
"Alhamdulillah, dalam peristiwa kali ini lokasi kebakaran lahannya juga tidak terlalu jauh, sehingga kami bisa menanganinya meski sempat mengalami insiden seperti ini," kata Rachmat Kartono.
(Serambinews.com/ar)
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.