Jumat, 12 Juni 2026

Berita Viral

Sidang Dugaan Kekerasan Seksual di UI Memanas, 16 Terduga Pelaku Dihadirkan di Hadapan Mahasiswa 

Di dalam ruangan, tekanan dari mahasiswa tetap terasa kuat, mencerminkan kekecewaan atas penanganan kasus yang sebelumnya dinilai tertutup.

Tayang:
Editor: Agus Ramadhan
Tangkapan layar
Universitas Indonesia menggelar sidang internal terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Senin (13/4/2026) malam.  

Laporan Teuku Abdan Syakura

SERAMBINEWS.COM - Universitas Indonesia menggelar sidang internal terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Senin (13/4/2026) malam. 

Proses yang semula berlangsung tertutup itu mendadak menjadi sorotan publik setelah jalannya sidang disiarkan langsung melalui platform TikTok.

Perhatian luas muncul seiring banyaknya mahasiswa yang memadati lokasi sidang. 

Mereka menuntut agar para terduga pelaku dihadirkan secara terbuka di hadapan forum. 

Desakan tersebut membuat suasana forum berubah tegang, terutama ketika para terduga pelaku akhirnya dimunculkan ke ruang sidang.

Sebelumnya, para terduga diketahui sempat memasuki lokasi melalui pintu belakang guna menghindari kerumunan massa. Namun, langkah tersebut tidak meredam situasi. 

Di dalam ruangan, tekanan dari mahasiswa tetap terasa kuat, mencerminkan kekecewaan atas penanganan kasus yang sebelumnya dinilai tertutup.

Ketegangan mencapai puncaknya saat seluruh terduga pelaku dibariskan di depan forum. 

Secara bergantian, mereka menyampaikan permintaan maaf di hadapan peserta sidang, diiringi teriakan kecaman dari mahasiswa yang hadir. 

Momen tersebut menjadi titik klimaks dari proses yang sejak awal menuai perhatian luas.

Usai sidang, pihak kampus memastikan bahwa penanganan kasus akan terus berlanjut. 

Universitas menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga integritas institusi pendidikan.

Selain itu, para terduga pelaku akan diserahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Seksual untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan yang transparan, akuntabel, serta menjamin keamanan dan kepercayaan di lingkungan akademik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved