CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, ini 5 Daftar Instansi yang Berikan Tunjangan Tinggi Bagi PNS
Ternyata ada 5 instansi yang menawarkan tunjangan tinggi untuk pegawai pemerintah dan bisa direkomendasikan untuk CPNS 2024, apa saja?
SERAMBINEWS.COM - Sebentar lagi, CPNS 2024 akan dibuka.
Untuk itu banyak peserta yang menunggu dibukanya pendaftaran .
Banyak yang memilih instansi dengan tunjangan tinggi atau mempertimbangkan peluang kelulusannya.
Ternyata ada 5 instansi yang menawarkan tunjangan tinggi untuk pegawai pemerintah dan bisa direkomendasikan untuk CPNS 2024, apa saja?
Berikut ini 5 instansi yang menawarkan tunjangan tinggi bagi pegawai pemerintah.
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, atau Kemenkumham, menawarkan gaji yang tinggi untuk pegawai negeri sipil.
Tunjangan PNS di Kemenkumham berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta.
2. Pemerintah Provinsi DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menawarkan tunjangan yang tinggi kepada para PNS-nya.
Tunjangan yang dibayarkan kepada pegawai Pemprov DKI berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 33 juta.
3. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
BPK RI adalah lembaga audit tertinggi di Indonesia. Tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri di BPK RI berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 41 juta.
4. Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan menawarkan tunjangan mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 46 juta untuk pegawai negeri sipil di lembaganya.
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.