Giliran Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina

Adapun pelaporan ini dilakukan setelah sebelumnya saksi Aep dan Dede juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/7/2024).

Editor: Faisal Zamzami
@hotmanparis
Ayah dari Muhammad Rizki Rudiana alias Eki yakni Iptu Rudiana tak bisa menahan tangisnya saat muncul dan memberikan klarifikasi soal kematian anaknya, Jumat (17/5/2024) 

SERAMBINEWS.COM - Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky, Iptu Rudiana resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina, Hadi Saputra yang diwakilkan oleh kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Rabu (17/7/2024).

Selain kuasa hukum, pelaporan ini juga dihadiri oleh keluarga Hadi Saputra dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Adapun pelaporan ini dilakukan setelah sebelumnya saksi Aep dan Dede juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/7/2024).


Lalu, saksi lainnya yaitu Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya, Abdul Kafi juga sempat dilaporkan ke Bareskrim pada 30 Juni 2024 lalu.

Sehingga, pelaporan kepada Iptu Rudiana adalah pelaporan ketiga yang dilakukan pihak terpidana kasus Vina.

"Jadi mereka akan melaporkan Iptu Rudiana. Sehingga dengan pelaporan Iptu Rudiana, kita berharap sudah tiga laporan dengan laporan hari ini yang kita laporkan segera diproses," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dedi berharap Bareskrim segera memproses seluruh laporan agar ketika terlapor terbukti, maka putusan tersebut dapat digunakan terpidana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Sehingga kita nanti memiliki landasan yang cukup untuk mengajukan PK, membebaskan ketujuh terpidana yang mendapat hukuman seumur hidup," kata Dedi.


Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Hadi Saputra, Jutek Bongso menuturkan Iptu Rudiana tidak hanya dilaporkan terkait dugaan keterangan palsu dalam kasus Vina, tetapi juga melaporkan dugaan penganiayaan oleh mantan Kanit Narkoba Polresta Cirebon tersebut.

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis. Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho."

"Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek.

Sementara, ketika ditanya terkait alasan hanya Hadi Saputro yang melaporkan, kuasa hukum lainnya, Roelly Panggabean mengungkapkan bahwa terpidana lain baru sebatas saksi.

Namun, dia juga mengungkapkan bahwa masih adanya kemungkinan terpidana lain untuk melapor ke Bareskrim.

"Hadi Saputra kan perlu saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa dia melaporkan. Untuk itu, maka kawan-kawan terpidana lain hari ini hanya sebagai saksi dulu."

"Mungkin besok atau lusa, kalau memungkinkan, bisa saja kita akan melaporkan yang lainnya juga atas enam terpidana yang saat ini masih di dalam (penjara)," kata Roelly.

Baca juga: Kompolnas Ingin Temui Iptu Rudiana Ayah Eky, Bakal Konfirmasi Beberapa Hal Ini

Dimanakah Iptu Rudiana Ayah Eky Usai Pegi Bebas?

Keberadaan Iptu Rudiana setelah Pegi Setiawan menang praperadilan dan bebas menjadi sorotan publik.

Iptu Rudiana yang diharapkan bisa muncul dan berbicara ke masyarakat malah kini menghilang.

Pencarian Iptu Rudiana ke rumah dan kantornya di Polsek Kapetakan juga nihil.


Bahkan anggotanya tidak mengetahui dimana keberadaan ayah dari Eky tersebut.

Sebagai informasi Iptu Rudiana adalah ayah Eky, korban tewas dalam kasus Vina di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Saat ini Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.

Dalam pencarian, anak buah Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan pun tak mengetahui.

"Dari pagi belum datang," kata petugas Polsek Kapetakan seperti dikutip dari TvOnenews.

 
Ia menduga Iptu Rudiana tidak ke kantor karena ada kegiatan di Polres Cirebon.

"Ada kegiatan di Polres. Barangkali," katanya.

Menurutnya jika memang tidak ada kegiatan di Polres Cirebon, Iptu Rudiana pasti datang ke Polsek Kapetakan.

"Kalau gak ada kegiatan di Polres ya ke sini," katanya.

Sementara itu hasil penelusuran, Iptu Rudiana tinggal daerah Kelurahan Sutawinangan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah Iptu Rudiana berpagar cokelat dengan list putih.

Namun sayang beberapa kali diketuk tak ada satu orang pun yang keluar dari rumah Iptu Rudiana.

"Iya betul itu rumahnya," kata tetangga.

Menurut tetangga, sejak kasus Vina Cirebon heboh Iptu Rudiana sudah tak pernah terlihat lagi.

"Semenjak kejadian itu tutup aja gak pernah keluar," katanya.

"Biasanya sih sering jalan-jalan. Solat Jumat biasanya," kata tetangga.

Menurutnya Iptu Rudiana memang sudah lama tinggal di rumah tersebut.

"Udah lama banget yah. Istrinya orang sini," kataya.

Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai wajar apabila Iptu Rudiana kini tak muncul ke hadapan publik.

Diketahui bahwa kasus Vina semakin heboh setelah Pegi Setiawan dibebaskan lewat Sidang Praperadilan yang dipimpin Hakim Eman Sulaeman.

Kini kasus Vina dipertanyakan kebenarannya.

Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana tak muncul ke hadapan publik karena menghindari hujatan masyarakat.

"Kita bayangkan, ya, seandainya Pak Rudi itu nanti ditampilkan ke depan publik ini, pasti dia menolak pasti karena dia pasti akan di-bully," kata Aryanto Sutadi.

Aryanto Sutadi berpendapat Iptu Rudiana sebagai ayah Eky korban kasus Vina, akan merasa diadili oleh masyarakat.

"Dia sebagai orang tua dari korban kemudian seakan-akan diadili di depan publik. Jadi pasti dia akan menolak," katanya.

Aryanto Sutadi mengatakan keputusan Iptu Rudiana tampil ke hadapan publik untuk membuka kasus Vina tak bisa dipaksakan.

"Penolakan Rudiana untuk tampil di TV itu gak enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang. Jadi ini tergantung daripada si Rudiana mau tampil apa tidak. Kalau tidak, enggak mungkin polisi juga penyidik ataupun apa lain itu memaksa dia suruh tampil di depan publik," kata Aryanto Sutadi.

Iptu Rudiana menjadi penting karena dialah orang yang pertama kali menangkap Eka Sandi, Eko Ramadhani, Sudirman, Saka Tatal, Supriyanto, Hadi, Jaya dan Rifaldi alias Ucil.

Iptu Rudiana ayah Eky menangkap mereka atas kesaksian Aep dan Dede yang mengaku melihat pelaku mengejar juga melempari Eky Vina di Jalan Perjuangan Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Baca juga: Dimanakah Iptu Rudiana Ayah Eky Usai Pegi Bebas? Anak Buah dan Tetangga Rumah Tak Ada yang Tahu


Aep-Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya,  Jutek Bongso juga mengungkapkan pihaknya secara resmi sudah melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Adapun pelaporan terhadap mereka terkait dugaan kesaksian palsu dalam kasus Vina dan Eky.

Jutek mengatakan pihaknya membawa deretan bukti untuk pelaporan Aep dan Dede.

Dia mengungkapkan pihak Bareskrim Polri sudah menyatakan berkas pelaporan yang diberikan dinyatakan lengkap.

"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum tujuh terpidana lainnya, Roely Panggabean menuturkan pelaporan ini dalam rangka mencari novum atau bukti baru untuk pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

"Mudah-mudahan kalau ini diterima dan terbukti, maka jalan cerita pengadilan itu bakal lain lagi," tuturnya.

Roely menuturkan, Aep dan Dede dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 242 KUHP tentang Pernyataan Sumpah Palsu.

Baca juga: 6 WNA Tewas di Hotel Mewah Bangkok Thailand, Polisi Temukan Jejak Sianida di Kopi, FBI Turun Tangan

Baca juga: Ini 15 Kampus Islam Terbaik Indonesia, Tak Ada Kampus di Aceh, Terbanyak di Yogyakarta

Baca juga: Pernikahannya di Ujung Tanduk, Sidang Cerai Ruben Onsu-Sarwendah Terus Ditunda, Ini Penyebabnya

Tribunnews.com dengan judul Senasib dengan Aep-Dede, Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved