Dimanakah Iptu Rudiana Ayah Eky Usai Pegi Bebas? Anak Buah dan Tetangga Rumah Tak Ada yang Tahu
Sementara itu hasil penelusuran, Iptu Rudiana tinggal daerah Kelurahan Sutawinangan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
SERAMBINEWS.COM - Keberadaan Iptu Rudiana setelah Pegi Setiawan menang praperadilan dan bebas menjadi sorotan publik.
Iptu Rudiana yang diharapkan bisa muncul dan berbicara ke masyarakat malah kini menghilang.
Pencarian Iptu Rudiana ke rumah dan kantornya di Polsek Kapetakan juga nihil.
Bahkan anggotanya tidak mengetahui dimana keberadaan ayah dari Eky tersebut.
Sebagai informasi Iptu Rudiana adalah ayah Eky, korban tewas dalam kasus Vina di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Saat ini Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
Dalam pencarian, anak buah Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan pun tak mengetahui.
"Dari pagi belum datang," kata petugas Polsek Kapetakan seperti dikutip dari TvOnenews.
Ia menduga Iptu Rudiana tidak ke kantor karena ada kegiatan di Polres Cirebon.
"Ada kegiatan di Polres. Barangkali," katanya.
Menurutnya jika memang tidak ada kegiatan di Polres Cirebon, Iptu Rudiana pasti datang ke Polsek Kapetakan.
"Kalau gak ada kegiatan di Polres ya ke sini," katanya.
Baca juga: Ayah Eky, Iptu Rudiana Diminta Tampil di Publik, Penasihat Ahli Kapolri Beri Penjelasan
Sementara itu hasil penelusuran, Iptu Rudiana tinggal daerah Kelurahan Sutawinangan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah Iptu Rudiana berpagar cokelat dengan list putih.
Namun sayang beberapa kali diketuk tak ada satu orang pun yang keluar dari rumah Iptu Rudiana.
| VIDEO - Polres Nagan Raya Reka Ulang Pembunuhan di Kebun Sawit |
|
|---|
| Polres Nagan Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit, Peragakan 18 Adegan |
|
|---|
| Menantu Bunuh Ibu Mertua, Abdul Mukti Dihantui Rasa Bersalah hingga Menyerahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Panik, Trump Terjatuh Saat Selamatkan Diri dari Upaya Pembunuhan, Jamuan Makan Malam Berubah Horor |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Ibu dan Anak di Aceh Utara 2 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 51 Juta, Kasus Fidusia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ayah-dari-Muhammad-Rizki-Rudiana-alias-Eki-yakni-Iptu-Rudiana.jpg)