Breaking News

Info Singkil  

MPLS di SMP 1 Gunung Meriah Diisi dengan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja 

Kepala SMP 1 Gunung Meriah, Dedi Sukiar menyebutkan, tujuan kegiatan tersebut agar anak-anak didik terhindar dari kenakalan remaja.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pelajar SMP 1 Gunung Meriah, Aceh Singkil yang sedang mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah mengikuti sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, Rabu (17/7/2024). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP 1 Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil diisi dengan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, Rabu (17/7/2024). 

Sosialisasi ini dengan menghadirkan pembicara Wakapolsek Gunung Meriah, Aiptu Ngatijo dan pegiat media sosial sebagai dokumentasi, Mudien. 

Kepala SMP 1 Gunung Meriah, Dedi Sukiar menyebutkan, tujuan kegiatan tersebut agar anak-anak didik terhindar dari kenakalan remaja.

Kemudian menjadi anak yang baik dan berprestasi.

"Tujuan kegiatan agar anak-anak terhindar dari kenakalan remaja dan menjadi anak yang baik dan berpartisipasi," ujarnya. 

Sementara itu, materi yang disampaikan antara lain jenis kenakalan remaja serta cara mencegahnya. 

Kenakalan remaja antara lain bolos sekolah yang merupakan tindakan tidak masuk sekolah tanpa alasan jelas. 

Pencegahannya melalu pengawasan ketat dari orang tua, guru, serta menciptakan lingkungan belajar yang menarik dan mendukung.

Lalu merokok dan penyalahgunaan narkoba.

Pencegahannya dengan edukasi sejak dini tentang bahaya rokok, dan narkoba, serta mengadakan kegiatan positif yang melibatkan remaja.

Selanjutnya, perkelahian dan tawuran.

Pencegahannya dengan cara meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler yang mengajarkan nilai-nilai sportivitas, dan kerja sama, serta membangun komunikasi yang baik dengan remaja.

Lalu, kebut-kebutan di jalan, yaitu mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi dan berbahaya.

Pencegahan melalui pendidikan tentang keselamatan lalu lintas, dan hukum, serta pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan keluarga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved