Selebriti

Suami BCL, Tiko Aryawardhana Jalani Pemeriksaan Lagi, Masih Didalami Uang Modal Perusahaan

Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Hendrikus Yossi mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami uang modal perusaahaan

Editor: Nur Nihayati
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Tiko Aryawardhana usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Hendrikus Yossi mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami uang modal perusaahaan
 
SERAMBINEWS.COM - Suami Bunga Citra Lestari (BCl) tersandung kasus dugaan penggelapan uang.

Nama Tiko Aryawardhana ikut dibawa dalam masalah tersebut.

Hal ini muncul setelah adanya laporan dari mantan istri Tiko.

Kasus dugaan penggelapan uang yang menjerat Tiko Aryawardhana masih terus berlanjut.

Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa Tiko Aryawardhana terkait kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar, Selasa (16/7/2024) kemarin.

Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Hendrikus Yossi mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami uang modal perusaahaan yang digunakan oleh Tiko Aryawardhana.

"Penyidik masih terus mendalami jenis-jenis atas penggunaan uang modal tersebut dipakai untuk apa saja," ungkap Hendrikus Yossi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/7/2024).

Kemudian, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu juga diminta untuk menunjukkan bukti penggunaan uang tersebut.

"Apakah saudara TA bisa menunjukkan bukti penggunaan uang," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kata Hendrikus, pihaknya telah mendapatkan daftar rincian penggunaan uang.

Sedangkan di dalam pemeriksaan lanjutan, tim penyidik terus mendalami serta meminta bukti -bukti pendukung dari penggunaan uang tersebut.

"Kami telah mendapatkan rincian dari daftar atau rincian penggunaan uangnya."

"Nah dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut kami tanyakan satu persatu kepada saudara TA dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait dengan penggunaan uang tersebut," terangnya.

Kepolisian pun berharap nantinya mendapatkan rincian dari penggunaan uang perusahaan.

"Sehingga harapan kami kami bisa mendapatkan rincian dari setiap penggunaan uang yang pada saat itu dipakai untuk operasional dari perusahaan," ujar Hendrikus.

Dikatakan Hendrikus, pihaknya saat ini juga masih mendalami beberapa transaksi yang pernah dilakukan di dalam perusahaan.

Pihaknya pun juga menunggu bukti-bukti yang bakal diserahkan dari Tiko untuk menjelaskan transaksi sebenarnya.

"Memang ada beberapa transaksi-transaksi ya yang masih terus kami dalami."

"Karena kami menunggu bukti pendukung dari saudara TA itu sendiri untuk bisa menjelaskan kepada penyidik," katanya.

Tiko Aryawardhana Bantah Tuduhan Gelapkan Rp6,9 M

Sementara itu, Tiko Aryawardhana membantah tudingan mantan istrinya, Arina Winarto terkait penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Tiko Aryawardhana mengklaim dana tersebut untuk modal usaha.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar.

"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko," kata Irfan.

Pihak Tiko Aryawardhana juga menyertakan bukti untuk membantah tudingan penggelapan dari Arina Winarto.

Dalam kesempatan tersebut, Irfan menyinggung soal aliran dana.

"(Salah satu bantahan) berkaitan dengan aliran-aliran dana ya berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu kita jawab satu per satu aliran dananya kemana," tuturnya.

Menurut Irfan, bantahan itu bisa dibuktikan melalui rekening koran.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dana-nya ini terbukti dalam rekening koran," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiko Aryawardhana Jalani Pemeriksaan Lagi, Kepolisian Masih Dalami Uang Modal Perusahaan, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved