Berita Bireuan
2025, RSUD Peusangan Raya Mulai Beroperasi
Insya Allah, Januari 2025 RSUD Peusangan Raya sudah bisa fungsional. AULIA SOFYAN, Pj Bupati Bireuen
Insya Allah, Januari 2025 RSUD Peusangan Raya sudah bisa fungsional. AULIA SOFYAN, Pj Bupati Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Awal 2025, RSUD Peusangan Raya, Bireuen mulai beroperasi dan melayani pasien. Perkiraan tersebut setelah pada Selasa (16/7/2024) sore dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung radiologi di kompleks eks Puskesmas Peusangan, dengan anggaran Rp 2,3 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOKA) 2024.
Pembangunan gedung radiologi ditandai pemasangan patok dan disaksikan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD, Kadiskes Bireuen, dr Irwan A Gani, dan manajemen RSUD Peusangan Raya Bireuen.
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan mengatakan, sebagai komitmen Pemkab, Selasa (16/7/2024) siang mulai dilakukan proses pembangunan ditandai pemasangan patok di lokasi dibangunnya gedung radiologi dibiayai dengan DOKA sebesar Rp 2.307.930.000.
Proses membangun gedung radiologi harus melalui berbagai proses. Setelah lelang rampung, maka pembangunannya sudah dimulai dan diharapkan dapat tuntas November 2024.
Setelah gedung radiologi itu selesai, selanjutnya akan mengurus izin ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), visitasi, dan juga kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk pembiayaan. "Insya Allah, Januari 2025 RSUD Peusangan Raya sudah bisa fungsional," ujarnya.
Terkait dengan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan di RSUD Peusangan Raya, Aulia Sofyan secara terbuka mengungkapkan, mereka sudah siap dan nanti tinggal dipindah tugaskan atau ditempatkan saja.(yus)
Bisa Didaftar ke Kemenkes
Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr Irwan mengatakan, untuk sarana yang prinsip seperti gedung radiologi mulai dibangun dan setelah selesai, nanti ada rehab poliklinik, dan ruang administrasi.
Irwan menyebutkan, mudah-mudahan untuk persyaratan sebuah rumah sakit kelas D itu bisa terpenuhi, dan bisa segera mengajukan izin operasional ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen.
"Akhir 2024, harapannya bisa keluar izin operasional, dan setelah memperoleh izin operasional, lalu mendaftarkan ke Kementerian Kesehatan agar dapat teregistrasi karena syarat registrasi izin operasional," ujar dr Irwan.(yus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Bireuen-Tinjau-RSUD-Peusangan-Raya.jpg)