Berita Aceh Selatan

Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Pria Asal Trumon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

Dari hasil penggeledahan tersebut, jelas Narsyah, petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,14 gram yang...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Pria Asal Trumon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Selatan
For serambinews.com
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mako Polres Aceh Selatan, Sabtu (20/7/2024).

Dari hasil penggeledahan tersebut, jelas Narsyah, petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,14 gram yang ditemukan dalam saku celana terduga pelaku. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika, di Jalan Nasional Tapaktuan - Medan, Desa Kede, Rundeng Kecamatan Kluet Selatan, kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, SH M.H mengatakan terduga pelaku berinisial SM (30) bekerja sebagai petani merupakan warga Kecamatan Trumon, diringkus pada, Sabtu 20 Juli 2024.

Ia mengatakan bahwa petugas Satres Narkoba saat itu mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap seorang pria dengan ciri-ciri tertentu yang diduga melakukan peredaran narkotika di Gampong Kede Trumon, Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba melihat seorang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas di Jalan Nasional Tapaktuan- Medan Desa Kede Runding, Kluet Selatan dengan mengendarai sebuah mobil," ungkap Narsyah, Minggu (21/07/2024).

Lebih lanjut, Kasatres Narkoba, setelah diberhentikan dan memberi tahu dari petugas Kepolisian, petugas langsung minta izin untuk melakukan  penggeledahan badan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, jelas Narsyah, petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,14 gram yang ditemukan dalam saku celana terduga pelaku. 

"Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dan barang bukti berupa satu paket sabu, sebuah HP, dan satu unit Mobil Honda HR-V diamankan di Mako Polres Aceh Selatan guna proses  penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Baca juga: Tunggu Pembeli, Dua Penjual Narkoba di Aceh Tamiang Diringkus Polisi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved