Berita Aceh Selatan
Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Pria Asal Trumon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Selatan
Dari hasil penggeledahan tersebut, jelas Narsyah, petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,14 gram yang...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati

Dari hasil penggeledahan tersebut, jelas Narsyah, petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,14 gram yang ditemukan dalam saku celana terduga pelaku.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika, di Jalan Nasional Tapaktuan - Medan, Desa Kede, Rundeng Kecamatan Kluet Selatan, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, SH M.H mengatakan terduga pelaku berinisial SM (30) bekerja sebagai petani merupakan warga Kecamatan Trumon, diringkus pada, Sabtu 20 Juli 2024.
Ia mengatakan bahwa petugas Satres Narkoba saat itu mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap seorang pria dengan ciri-ciri tertentu yang diduga melakukan peredaran narkotika di Gampong Kede Trumon, Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba melihat seorang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas di Jalan Nasional Tapaktuan- Medan Desa Kede Runding, Kluet Selatan dengan mengendarai sebuah mobil," ungkap Narsyah, Minggu (21/07/2024).
Lebih lanjut, Kasatres Narkoba, setelah diberhentikan dan memberi tahu dari petugas Kepolisian, petugas langsung minta izin untuk melakukan penggeledahan badan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, jelas Narsyah, petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,14 gram yang ditemukan dalam saku celana terduga pelaku.
"Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dan barang bukti berupa satu paket sabu, sebuah HP, dan satu unit Mobil Honda HR-V diamankan di Mako Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Baca juga: Tunggu Pembeli, Dua Penjual Narkoba di Aceh Tamiang Diringkus Polisi
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Produksi Kakao di Aceh Selatan Capai 300 Ton pada Tahun 2024 |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaan dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 |
![]() |
---|
Gampong Panton Pawoh Aceh Selatan Budidaya Lele, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Pala Asal Aceh Selatan Sudah Peroleh IG dari Kemenkumham, Pala Premium Terkendala Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.