Berita Aceh Tamiang

Tunggu Pembeli, Dua Penjual Narkoba di Aceh Tamiang Diringkus Polisi

Belakangan diketahui, keberadaan mereka di situ sedang menunggu pembeli. Diduga, sejumlah polisi yang datang mendekat sebagai pembeli yang sudah...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres  
Tersangka yang diringkus Polsek Karangbaru atas kepemilikan 73 paket sabut-sabu. 

Belakangan diketahui, keberadaan mereka di situ sedang menunggu pembeli.

Diduga, sejumlah polisi yang datang mendekat sebagai pembeli yang sudah memesan barang itu.

Hal ini memudahkan polisi untuk membekuk keduanya.

Charlie menegaskan pihaknya tidak menolerir peredaran narkoba, baik sebagai sebagai pengedar maupun pemakai.

Makanya dalam kasus ini, penyidik terus mendalami pemeriksaan untuk memburu pelaku lain yang terindikasi terlibat.

"Saya juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk bertugas secara profesional serta bertugas dengan hati dan jadikan tugas sebagai anggota Polri sebagai ladang amal ibadah," pesannya. (*)

Baca juga: Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Danrem Teuku Umar Serahkan Penghargaan kepada Anggota Kodim Abdya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved