Berita Banda Aceh

Hari Ini, Dishub Kota Banda Aceh Mulai Berlakukan Parkir Non Tunai

Pada sosialisasi parkir non tunai dan tunai, Dishub Kota menggunakan handheld dengan melibatkan juru parkir serta turut didampingi oleh PT Outsourc...

|
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Petugas Dishub Kota Banda Aceh bersama seorang juru parkir sedang menyosialisasikan penggunaan non tunai menggunakan handheld, Rabu (24/7/2024). 

Pada sosialisasi parkir non tunai dan tunai, Dishub Kota menggunakan handheld dengan melibatkan juru parkir serta turut didampingi oleh PT Outsourc Tri Jaya selaku pengelola.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mulai hari ini, Kamis (25/7/2024) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, mulai memberlakukan parkir non tunai dan tunai tercatat. 

Sehari sebelumnya, Rabu (24/7/2024) Dishub Kota telah melaksanakan sosialiasi yang dipusatkan di Jalan T Panglima Nyak Makam, Banda Aceh.

Pada sosialisasi parkir non tunai dan tunai, Dishub Kota menggunakan handheld dengan melibatkan juru parkir serta turut didampingi oleh PT Outsourc Tri Jaya selaku pengelola.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP didampingi Plt Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesuma SH MH, kepada Serambinews.com, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan, Dinas perhubungan Kota Banda Aceh menggandeng dan bekerja sama dengan PT Outsourc Tri Jaya sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.

Tujuannya diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh dari sumber parkir, di samping langkah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pengguna parkir

"Tentu harapan kami dengan adanya kerja sama ini diharapkan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengguna parkir serta kemudahan dalam proses pelayanan. Di samping itu dimaksudkan untuk ketertiban kendaraan yang menggunakan parkir," sebutnya

Ke depan, lanjut Aqil akan ada penambahan titik-titik baru dalam rangka pengoptimalan PAD dari sumber parkir.(*)

Baca juga: Qanun Disahkan, Dishub Nagan Raya akan Kembali Aktifkan Petugas Parkir di Sejumlah Titik Keramaian


 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved