Info Singkil  

Mahkamah Syar'iyah Singkil Gelar Sidang Isbat Nikah Gratis Bagi Masyarakat tak Mampu

Menurut Anas, sidang keliling di luar gedung pengadilan itu khusus perkara itsbat nikah tanpa dipungut biaya perkara alias gratis bagi masyarakat

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, Anas Rudiansyah, pimpin sidang itsbat nikah dalam sidang keliling di Kecamatan Suro, Aceh Singkil, Kamis (25/7/2024). 

Menurut Anas, sidang keliling di luar gedung pengadilan itu khusus perkara itsbat nikah tanpa dipungut biaya perkara alias gratis bagi masyarakat

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Mahkamah Syar'iyah Singkil, menggelar sidang keliling perkara isbat nikah ke Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil

Sidang keliling perkara itsbat nikah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, Anas Rudiansyah. 

Total ada 31 pasangan suami istri mengikuti itsbat nikah. 

Sidang itsbat nikah tersebut digratiskan kepada seluruh pasangan. 

"Mahkamah Syar'iyah Singkil, kembali gratiskan 31 pasangan suami istri dalam program sidang keliling perkara itsbat nikah di Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil," kata Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, Anas Rudiansyah, Jumat (26/7/2024).

Menurut Anas, sidang keliling di luar gedung pengadilan itu khusus perkara itsbat nikah tanpa dipungut biaya perkara alias gratis bagi masyarakat tidak mampu bertempat di aula kantor Kecamatan Suro, Kamis (25/7/2024).

Selain sidang keliling, Mahkamah Syar'iyah Singkil juga memberikan layanan keliling konsultasi dan pendaftaran perkara secara elektronik (e-court).

Acara juga diisi dengan pemberian dana  zakat infaq sodaqoh bagi kalangan prodeo/para pihak yang tidak mampu (ZAQSPRO).

"Dana zakat dan infaq ini dari hakim dan pegawai Mahkamah Syar'iyah Singkil bagi para pihak yang prodeo atau tidak mampu," ujarnya.

Pada bagian lain Anas menyebutkan, layanan keliling ini merupakan aksi jemput bola/turun langsung ke lapangan sebagai wujud nyata pelayanan prima Mahkamah Syar'iyah Singkil bagi masyarakat pelosok dan tidak mampu. 

"Layanan ini bagi masyarakat yang lokasi jauh dari Kantor Mahkamah Syar'iyah Singkil dan membantu masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses terhadap layanan hukum di Mahkamah Syar'iyah Singkil," tutup Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, Anas Rudiansyah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved