Berita Sabang

Lagi Asyik Main Judi Online dalam Pondok, Buruh Harian Diciduk Polisi, HP dan Akun Diamankan

Pelaku ditangkap saat sedang asyik main judi slot online di salah satu pondok yang berada di Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pelaku yang ditangkap saat sedang asyik main judi slot online di salah satu pondok di Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang kembali mengamankan satu pelaku judi slot online di Kota Sabang, Senin (29/7/2024).

Pelaku yang diamankan berinisial HH (42), dan merupakan buruh harian lepas.

Pelaku ditangkap saat sedang asyik main judi slot online di salah satu pondok yang berada di Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

"Sekitaran pukul 00.25 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal, Bripka Rahmat mendatangi tempat yang menurut informasi merupakan tempat pelaku bermain slot judi online,” ujar Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Buchari, SH.

“Sesampainya di TKP, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Sabang, Senin (29/7/2024).

Ia melanjutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Dari pelaku, beber AKP Buchari, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni, satu ponsel jenis Samsung Galaxy A02 warna hitam, serta saldo yang dimainkan untuk slot judi online sebesar Rp 20.000

Kemudian, saldo sisa dari akun situs RJSLOT88 dengan ID "Emens87" sebesar Rp 61.540.

Kini pelaku diamankan di Mako Polres Sabang.

"Kita terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan pelanggaran hukum lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib diwilayah Kota Sabang," tegas dia.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum yang berpotensi merugikan diri sendiri serta masyarakat sekitar," imbau Kasat Reskrim.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved