Berita Sabang
Embat Uang Rp 31 Juta, Pelaku Ditangkap Identitas Terungkap dari CCTV
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Nursanti yang mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp 31 juta
Ringkasan Berita:
- Tim URC Satreskrim Polres Sabang menangkap pria warga Jurong Perikananatas dugaan melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 31 juta
- Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Nursanti yang mengaku kehilangan uang tunai
- Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang menangkap pria berinisial FH (35), warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, atas dugaan melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 31 juta milik seorang warga.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Malahayati, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Minggu (31/5/2026) sekira pukul 15.30 WIB. Operasi penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Irvan MA SH.
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Nursanti yang mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp 31 juta, setelah rumahnya diduga dimasuki pencuri.
Dari hasil penyelidikan awal, Polisi memperoleh petunjuk melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban. Rekaman tersebut membantu petugas mengidentifikasi terduga pelaku.
Setelah mengetahui identitas yang bersangkutan, Tim URC Satreskrim Polres Sabang bergerak melakukan penyelidikan lanjutan dan menyusun strategi penangkapan. Petugas kemudian menjalankan strategi penangkapan dengan menghubungi terduga pelaku dan mengajaknya bertemu di sebuah warung kopi.
Sementara itu, sejumlah anggota URC Satreskrim telah bersiaga di sekitar lokasi. Setelah pelaku tiba dan sempat berbincang di warung kopi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan saat yang bersangkutan hendak meninggalkan lokasi.
Tim URC Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, dua baju kaus berkerah lengan pendek warna kuning dan marun, satu celana panjang warna cokelat, serta satu celana pendek warna hitam.
Kapolres Sabang melalui Kasat Reskrim Iptu Irvan mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat," kata Iptu Irvan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan uang milik korban yang dilaporkan hilang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, FH dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.(ap)
Curi Uang
mencuri uang
curi uang tunai
pencurian uang terekam CCTV
Terpantau CCTV
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Arus Balik Wisatawan dari Sabang Meningkat, Express Bahari Tambah Trip |
|
|---|
| Tugu Menara Merah Putih Sabang Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Idul Adha |
|
|---|
| Aksi Pencurian Uang Rp31 Juta di Sabang Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku |
|
|---|
| TPA Lhok Batee Kian Sesak, Solusi Pengolahan Sampah Belum Berjalan |
|
|---|
| Polres Sabang Tangkap Terduga Pencuri Uang Rp31 Juta, Identitas Terungkap dari CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-pelaku-pencurian.jpg)