Sosok Yuni Utami, Eks Polwan yang Bikin Resah Warga, Kini Dibawa ke RSJ, Ini Alasan Dipecat Polri

Inilah sosok Yuni Utami, eks polwan yang viral dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) karena meresahkan warga.

Editor: Amirullah
Kolase TribunnewsWiki/Istimewa
Foto wajah Yuni Utami eks Polwan. 

SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini viral eks polwan yang bikin gaduh dan meresahkan warga.

Kini terungkap sosoknya dan alasan dipecat dari Polri.

Diketahui, Yuni Utami menyebut bahwa dirinya adalah eks polwan.

Ia viral dikenal sebagai TikTokers atau pembuat konten di media sosial.

Sehari-hari rajin membuat konten, Yuni selalu menceritakan kisah pilunya yang dipecat dari institusi Polri hingga dibuang oleh orang tuanya.

Belakangan, terungkap penyebab Yuni dipecat hingga tak lagi diakui anak oleh orang tuanya.

Untuk diketahui, Yuni baru-baru ini viral lantaran diamankan oleh Dinas Sosial Sukoharjo gara-gara membuat ricuh kawasan kosannya.

Beberapa bulan tinggal di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Yuni dikenal sering berbuat onar.

Terbaru, Yuni memarahi driver ojek online hingga ribut dengan pemilik kosannya.

Gusar dengan tingkah Yuni, warga pun melapor ke Dinsos terdekat sekaligus pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," kata Agung, petugas Dinsos Sukoharjo dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo, Minggu (28/7/2024).

Setelah mengamankan Yuni eks polwan viral, tim Dinsos pun membawanya ke RSJD Dr. Arif Zainudin solo.

Saat dibawa Dinsos, terlihat tangan Yuni diborgol dan diawasi petugas.

Yuni kabarnya bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan dan mental di RSJD.

Namun rupanya, Yuni tak akan lama berada di Solo karena asal daerahnya adalah di Sulawesi Tengah.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved