Breaking News

Berita Lhokseumawe

Satpol PP Lhokseumawe Amankan 7 Gepeng yang Masih Usia Sekolah, Mayoritas Anak Yatim

Kasatpol PP WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, Selasa (30/7/2024), menyebutkan  razia gepeng dasarnya telah digelar

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana 

Kasatpol PP WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, Selasa (30/7/2024), menyebutkan  razia gepeng dasarnya telah digelar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satpol PP Lhokseumawe dalam satu pekan terakhir dilaporkan telah mengamankan 7 gepeng yang kesemuanya masih anak-anak atau masih dalam usia sekolah.

Dimana 6 di antaranya masih berusia di sekolah dasar dan satu lagi sudah berusia di sekolah menengah pertama.

Kasatpol PP WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, Selasa (30/7/2024), menyebutkan  razia gepeng dasarnya telah digelar dalam sepekan terakhir.

Sehingga ada 7 gepeng yang masih usia sekolah telah berhasil diamankan. 

Baca juga: Segini Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Berikut Rincian Harga per Mayam, Selasa 30 Juli 2024

Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Banda Sakti dan wilayah Kecamatan Muara Dua.

Sedangkan hasil pemeriksaam, mayoritas mereka adalah anak yatim dan saat ini kondisinya sudah putus sekolah.

Didasari hal tersebut, maka pihaknya pun langsung mengambil sikap membawa mereka untuk tinggal di lokasi rehabilitasi dan pembinaan mental dan spiritual di kawasan Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Baca juga: Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang & Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah di Aceh

"Mereka juga akan kita sekolahkan berbasis dayah," tegas Heri.

Lanjut Heri Maulana, kedepan apabila masyarakat melihat anak-anak meminta-minta di wilayah Kota Lhokseumawe, harap melaporkan ke Sosmed Lapor Pol PP WH. 

"Pastinya akan kami tindaklanjuti sebagai upaya perbaikan moral dan akhlak generasi Kota Lhokseumawe agar lebih berguna bagi agama, bangsa dan negara," pungkas Heri.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved