Berita Aceh Utara
Bantuan Biaya Operasi Kornea Mata Putrinya Digelapkan, Warga Aceh Utara Lapor ke Haji Uma
Bantuan Biaya Operasi Kornea Mata Putrinya Digelapkan, Warga Aceh Utara Lapor ke Haji Uma
SERAMBINEWS.COM - Nasib miris dialami oleh Siti Aminah (16), gadis asal Desa Teupin Gajah Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.
Betapa tidak, putri miskin pasangan Ismail Ilyas dan Nuraida ini mengalami sakit mata oleh sebab tertusuk duri sawit tahun 2020 lalu.
Atas kondisinya, Siti Aminah mendapat bantuan donasi dari Rumah Zakat Aceh sebesar Rp 82.813.000 belum lagi bantuan dari pihak lain yang terkumpul saat itu melalui Nyonya N.
Baca juga: Haji Uma Menjenguk Muhammad Andrian, Penderita Tumor di Lhokseumawe
Bantuan tersebut merupakan tindaklanjut atas publikasi sejumlah pihak melalui media sosial yang peruntukan untuk membiayai operasi kornea mata Siti Aminah.
Kala itu direncanakan di Penang, Malaysia dengan kebutuhan biaya 80 juta rupiah.
Namun dana bantuan tersebut sudah digelapkan oleh nyonya N dan hanya tersisa 168 ribu rupiah.
Nyonya N merupakan warga Kecamatan Seuneudon Aceh Utara yang sejak awal ikut membantu Siti Aminah dalam menggalang donasi dan melakukan pendampingan pengobatan
Baca juga: BERITA POPULER - Running Text RSUDZA Banda Aceh di Hack, Mualem Tutup Rapat Potensi Gandeng Haji Uma
Awalnya pada April 2020 keluarga Siti Aminah menerima bantuan dana tahap pertama dari Rumah Zakat Aceh sebesar Rp. 46.406.500.
Bantuan tersebut diserahkan oleh keluarga Siti Aminah kepada Nonya N untuk disimpan di Bank atas nama Siti Aminah
Paska penyaluran dana dari Rumah Zakat ke rekening, nyonya N kerap melakukan penarikan dengan membawa Siti Aminah ke Bank hingga tanggal 23 November 2020 saldo tersisa 166.351 rupiah.
Dengan alasan untuk penarikan uang kiriman seseorang kepada Nyonya N melalui rekening Siti Aminah.
Baca juga: Haji Uma Bantu Biaya Pendampingan Athar Rafif, Balita Penderita Tumor Ganas Asal Aceh Tengah
Siti Aminah juga selalu diberikan uang antara 100 ribu hingga 200 ribu serta dibelikan jajanan.
Selang 4 bulan kemudian atau 8 Juli 2020, Siti Aminah kembali menerima bantuan dari Rumah Zakat Aceh sebesar 36.406.500 rupiah.
Bantuan tersebut kembali diserahkan keluarga Siti Aminah kepada Nyonya N untuk disimpan di Bank.
Namun dana tersebut sama sekali tidak disetor Nyonya N ke rekening Siti Aminah.
Baca juga: 11 Tanda Penyakit Ginjal Sudah Memasuki Stadium 5, Kenali Gejalanya!
Hal itu baru diketahui orang tua Siti Aminah setelah melakukan print koran Rekening milik Siti Aminah pada tanggal 27 Mei 2024 atas desakan Rumah Zakat Aceh kepada Nyonya N.
Sebab buku tabungan Siti Aminah dipegang Nyonya N.
Keluarga Siti Aminah sejak tahun 2020 sering menanyakan perihal jadwal operasi kornea mata anaknya.
Namun saat itu Nyonya N beralasan sedang Covid tidak bisa masuk ke Malaysia.
Pasca Covid hingga awal 2024 keluarga Siti Aminah terus menanyakan kapan operasi kornea mata anaknya.
Namun lagi-lagi Nyonya N beralasan kornea mata belum tersedia di Penang.
Baca juga: Anggota DPD Haji Uma Jenguk Korban Luka Bakar Akibat Ledakan Tabung Gas di Meulaboh
Pada tanggal 24 Juli 2024 lalu, Keluarga Siti Aminah secara langsung melaporkan masalahnya kepada Haji Uma disertai selembar surat permohonannya.
"Kita sudah menerima pengaduan keluarga Siti Aminah, jika memang benar adanya, ini kejahatan murni dan harus diproses hukum.
Karena akan berdampak bagi penyumbang lain dikemudian hari," ungkap Haji Uma.
Haji Uma menambahkan dirinya sudah menugaskan staf ahlinya, Muhammad Daud untuk menangani masalah ini hingga tuntas termasuk melakukan proses hukum.(*)
Baca juga: Pengakuan Pilu Pemuda Aceh di Malaysia, Uang Habis dan Rencana Nikah Gagal Hingga Gangguan Jiwa
12 Sekolah di Aceh Utara Dapat Penghargaan Adiwiyata Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.