Berita Banda Aceh
Satpol PP dan WH Banda Aceh Intensifkan Penertiban PKL di Sekitaran Venue PON
Dimana petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh kembali menyita tiga meja kayu, 10 kursi plastik dan puluhan butir kelapa muda
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Dimana petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh kembali menyita tiga meja kayu, 10 kursi plastik dan puluhan butir kelapa muda
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mengintensifkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran venue PON.
Hal itu dilakukan mengingat perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut September semakin dekat.
Karena hal itu pula, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) kian gencar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) khususnya di sekitar venue-venue (lokasi) yang akan dijadikan sebagai tempat pertandingan cabang olahraga.
Baca juga: Ini Jadwal Kapal Cepat Sabang - Banda Aceh dan Sebaliknya, Rabu 31 Juli 2024
Dimana petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh kembali menyita tiga meja kayu, 10 kursi plastik dan puluhan butir kelapa muda dari PKL yang berjualan disekitar Stadion Harapan Bangsa, Selasa (30/7/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengatakan, Stadion Harapan Bangsa merupakan salah satu Venue PON Aceh-Sumut yang akan menyelenggarakan sejumlah cabang olahraga.
Menjaga ketertiban dan ketentraman lokasi tersebut merupakan salah satu prioritas yang mereka lakukan.
Baca juga: Israel Gencarkan Serangan Genosida di Lebanon, Bunuh Banyak Jiwa
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang beraktivitas di sekitar Stadion Harapan Bangsa," kata Rizal.
Tindakan tegas tersebut kata dia, diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan stadion yang merupakan salah satu venue utama dalam ajang olahraga bergengsi ini.
Dia mengatakan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah mengantongi data vanue yang ada di Kota Banda Aceh. Nantinya, kata Rizal, lokasi-lokasi tersebut akan menjadi prioritas pengawasan pihaknya.
'KIta saat ini sedang menginventarisir potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi di sekitar venue-venue tersebut, hal ini penting dilakukan untuk memudahkan kami dalam menyusun strategi pengawasan dan penindakan," jelasnya.
Kemudian, selain fokus pada giat pengawasan dan penindakan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga menempuh jalur lain untuk menekan jumlah PKL menjelang penyelenggaraan PON.
Pihaknya melakukan upaya soasialisasi dengan membagikan ratusan selebaran kepada para PKL yang beroperasi dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Selebaran tersebuy berisi informasi larangan berjualan di badan jalan, diatas trotoar dan drainase itu dibagikan langsung kepada para PKL yang kedapatan sedang berjualan di lokasi-lokasi terlarang.
Wagub Fadhlullah Lepas 45 Kafilah Aceh ke STQH Nasional 2025 di Kendari, Target Perbaikan Peringkat |
![]() |
---|
PLN Kompensasi Tunggu Hasil Investigasi |
![]() |
---|
Layanan Perizinan Aceh Lumpuh, Puluhan Perangkat Rusak Akibat Listrik Hidup-Mati |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Sosialisasikan Pajak Alat Berat: Dorong Kemandirian dan Transparansi Fiskal |
![]() |
---|
Makanan di Rutan Kajhu jadi Sorotan, Anggota DPR RI Vs Karutan Kajhu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.