Berita Aceh Tengah
Buron Korupsi Rumah Korban Konflik Ditangkap
Pria berusia 78 tahun itu merupakan warga dan juga mantan reje Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Tim Tabur Kejati Aceh bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah berhasil mengamankan Jemelah Aman Safi'i, terpidana kasus korupsi pembangunan rumah bantuan korban konflik di Kampung Arul Badak, Aceh Tengah.
Penangkapan ini terjadi pada hari Selasa, (30/7/2024), sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya. Pria berusia 78 tahun itu merupakan warga dan juga mantan reje Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH menyatakan, Jemelah Aman Safi'i, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rumah bantuan korban konflik tahun anggaran 2006, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 114.074.000.
Jemelah Aman Safi'i melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 60.000.000, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan dua bulan.
"Selain itu, Jemelah juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 114.074.000," kata Kajari Aceh Tengah. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan, tambah dia, harta Jemelah akan disita, dan jika masih belum mencukupi, maka dia akan dipenjara selama satu tahun.
Putusan ini telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Aceh dan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi dari Kejaksaan Negeri Takengon dan Jemelah Aman Safi'i sendiri. Selama proses pengejaran, terpidana tidak memiliki itikad baik untuk melaksanakan putusan pengadilan, bahkan sempat melarikan diri ke luar Aceh.
Namun saat diamankan, Jemelah bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Selanjutnya, Jemelah dibawa ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah untuk pemeriksaan kesehatan dan persiapan administrasi sebelum dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Takengon.(rd)
Berita Aceh Tengah
Buron Korupsi Rumah Korban Konflik
ditangkap polisi
Kajari Aceh Tengah
Buronan korupsi
| DPW Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan KNPI Serahkan MCK Darurat di Aceh Tengah |
|
|---|
| 14 Pejabat Aceh Tengah Dilantik |
|
|---|
| Kisah ‘Rambo’ dari Aceh Tengah: Cerita Keteguhan Hati di Tengah Bencana |
|
|---|
| Miris! 50 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir |
|
|---|
| Lubang Besar Ancam Jalan Kabupaten di Aceh Tengah, BPBD Beri Penjelasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-Tabur-Kejati-Aceh-Tangkap-BURONAN.jpg)