Fakta Penangkapan Teroris di Malang, 4 Orang Diamankan, Dua Rumah Ibadah Jadi Target Bom Bunuh Diri
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri awalnya menangkap tersangka kasus terorisme berinisial HOK (19) di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu,
SERAMBINEWS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 4 terduga teroris yang dilakukan kepolisian di kawasan Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) malam.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri awalnya menangkap tersangka kasus terorisme berinisial HOK (19) di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.
Buntut penangkapan HOK tersebut, Unit Jibom dan Unit Anti Teror Detasmen Gegana Satbrimob Polda Jatim beserta Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan penangkapan dan penggeledahan itu, dilakukan karena masuk dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus teroris.
Berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, saat ini ada 4 orang yang diamankan.
Berikut 6 fakta yang dihimpun Tribunnews terkait penangkapan terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur:
1. Satu Tersangka Teroris Diamankan
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap seorang teroris berinisial HOK (19), pada Rabu malam.
Penangkapan dilakukan di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.
“31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/8/2024).
Tersangka HOK disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Batu Jawa Timur, Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri
2. Dua Rumah Ibadah di Malang jadi Target Pengeboman
Rupanya HOK, terduga teroris yang diamankan pada Rabu malam, berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua lokasi tempat ibadah yang berlokasi di Malang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin melancarkan aksinya dengan menggunakan bahan peledak berbahaya.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tutur Trunodoyo.
Demo 25 Agustus di DPR: 351 Orang Ditangkap Polisi, 196 Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Mereka |
![]() |
---|
VIDEO Baku Tembak Maut di Perbatasan, Pasukan Iran Habisi Teroris Bersenjata AS-Israel |
![]() |
---|
Tusuk Istri Siri, Seorang Warga Peusangan Bireuen Ditangkap di Medan |
![]() |
---|
Gol! 2 Pengedar Sabu Diringkus Saat Tunggu Pembeli dalam Gubuk Tambak Ikan |
![]() |
---|
Suami Tega Aniaya Istri, Ditusuk di Dada, Pelaku Kabur Ditangkap di Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.