Fakta Penangkapan Teroris di Malang, 4 Orang Diamankan, Dua Rumah Ibadah Jadi Target Bom Bunuh Diri

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri awalnya menangkap tersangka kasus terorisme berinisial HOK (19) di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu,

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 4 terduga teroris yang dilakukan kepolisian di kawasan Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) malam.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri awalnya menangkap tersangka kasus terorisme berinisial HOK (19) di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.

Buntut penangkapan HOK tersebut, Unit Jibom dan Unit Anti Teror Detasmen Gegana Satbrimob Polda Jatim beserta Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan penangkapan dan penggeledahan itu, dilakukan karena masuk dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus teroris.

Berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, saat ini ada 4 orang yang diamankan.

Berikut 6 fakta yang dihimpun Tribunnews terkait penangkapan terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur:

1. Satu Tersangka Teroris Diamankan

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap seorang teroris berinisial HOK (19), pada Rabu malam.

Penangkapan dilakukan di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.

“31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/8/2024).

Tersangka HOK disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Batu Jawa Timur, Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri

2. Dua Rumah Ibadah di Malang jadi Target Pengeboman

Rupanya HOK, terduga teroris yang diamankan pada Rabu malam, berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua lokasi tempat ibadah yang berlokasi di Malang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin melancarkan aksinya dengan menggunakan bahan peledak berbahaya.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tutur Trunodoyo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved