Harga Emas

Naik Drastis, Berikut Rincian Harga Logam Mulia Hari Ini, Kamis, 1 Agustus 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Kamis (1/8/2024) berada di angka Rp 1.433

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pemilik usaha emas di Toko Emas Jasa Sejahtera di Jalan Teuku Umar, Kota Langsa meperlihatkan emas batangan Logam Mulia. 

Kenaikan itu pun terus terjadi hingga perdagangan hari ini dengan nilai yang jauh lebih besar dibanding kenaikan sebelumnya.

SERAMBINEWS.COM - Harga emas hari ini, Kamis (1/8/2024), naik drastis. 

Amatan Serambinews.com, sejak akhir pekan lalu, harga emas memang terus naik setiap harinya.

Namun kenaikan harga emas yang terjadi selama beberapa hari terakhir tidak terlalu signifikan.

Pada Selasa (30/7/2024), harga emas bahkan sempat turun tipis.

Kemudian pada akhir Juli atau Rabu (31/7/2024), harga emas naik lagi dengan angka sangat tinggi. 

Kenaikan itu pun terus terjadi hingga perdagangan hari ini dengan nilai yang jauh lebih besar dibanding kenaikan sebelumnya.

Alhasil, harga emas yang dibanderol hari ini pun semakin tinggi.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Baca juga: Naik, Berikut Harga Emas Perhiasan dan Logam Mulia di Langsa Hari Ini, Rabu, 31 Juli 2024

Harga emas hari ini Kamis, 1 Agustus 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Kamis (1/8/2024) berada di angka Rp 1.433.000 per gram

Harga emas tersebut tercatat naik Rp 21.000 dari harga sebelumnya.

Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam juga sempat beberapa naik. 

Terakhir, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp 12.000, dari sebelumnya dibanderol Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.412.000 per gram.

Lalu hari ini, harga emas Antam naik lagi dengan angka yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya.

Sementara itu, selain harga beli, kenaikan tajam juga terjadi pada harga buyback emas batangan Antam hari ini.

Adapun harga buyback yang dipatok hari ini yaitu Rp 1.284.000 per gram.

Harga tersebut tercatat naik Rp 20.000 dari harga sebelumnya Rp 1.264.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual ema dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Makin Meroket, Segini Pasaran Harga Emas di Banda Aceh Edisi 31 Juli 2024, Bikin Mahar Kian Mahal

Baca juga: Harga Emas Perhiasan dan Logam Mulia Kompak Naik di Langsa, Cek Rincian Harga Per 31 Juli 2024

Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 1 Agustus 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 766.500

- 1 gram Rp 1.433.000

- 2 gram Rp 2.806.000

- 3 gram Rp 4.184.000

- 5 gram Rp 6.940.000

- 10 gram Rp 13.825.000

- 25 gram Rp 34.437.000

- 50 gram Rp 68.795.000

- 100 gram Rp 137.512.000

- 250 gram Rp 343.515.000

- 500 gram Rp 686.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.373.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Baca juga: Naik, Berikut Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Hari Ini Rabu, 31 Juli 2024

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved