Berita Banda Aceh

Haji Uma Minta Pembiayaan Pegadaian dan PNPM Lebih Agresif

Haji Uma mengatakan, kedatangan dirinya sebagai bentuk pengawasan terhadap undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan.

Editor: mufti
SERAMBI/MUHAMMAD NASIR
Senator asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma saat berdiskusi dengan Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga dalam kunjungan ke Kantor OJK terkait pengawasan sebagai Anggota DPD RI, Kamis (1/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senator asal Aceh, Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma menilai pembiayaan untuk UMKM pada Pengadaian dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri masih belum diketahui ke semua lapisan masyarakat. Sehingga pembiayaan untuk usaha kecil itu belum banyak diakses oleh warga Aceh.

Hal itu disampaikan Haji Uma saat mengunjungi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Kamis (1/8/2024). Dalam kunjungan yang merupakan agenda kerja DPD RI itu, rombongan Haji Uma disambut oleh Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga dan jajarannya.

Haji Uma mengatakan, kedatangan dirinya sebagai bentuk pengawasan terhadap undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan. Ia pun fokus menyoroti pembiayaan lembaga keuangan di Aceh terhadap UMKM serta peran OJK dalam mengawasinya.

Ia mengungkapkan, Pegadaian dan PNPM dengan pembiayaan Mekarnya saat ini belum dikenal secara menyeluruh oleh masyarakat Aceh. Padahal banyak pelaku usaha maupun kaum perempuan yang membutuhkan pembiayaan, tapi tidak mengakses pendanaan dari dua lembaga itu.

"Saat saya turun ke daerah, masih ada warga yang tida tahu apa itu PNPM, apa itu Mekar. Bahkan ada orang yang mengganggap itu dari koperasi ilegal, maka ini menjadi opini yang tidak baik dan harus segera diperbaiki," ujarnya.

Kepada pihak OJK selaku pengawas jasa keuangan, Haji Uma meminta agar Lembaga Pegadaian dan PNPM lebih agresif dan gencar dalam mensosialisasikan pembiayaannya, agar diketahui secara luas oleh masyarakat.

Sehingga masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dapat mengakses dua lembaga itu. Menurutnya, pengembangan UMKM sangat penting sebagai pilar penting penguatan ekonomi.

Selain itu, Haji Uma juga mengungkapkan, pembiayaan Pegadaian juga memiliki kendala, karena hanya bisa memberikan pembiayaan kepada UMKM dengan radius 5 km dari lokasinya kantornya. Katanya, pembatasan radius atau jangkauan kerja merupakan aturan internal perusahaan. Oleh karena itu, kepada OJK selaku pengawas ia meminta agar aturan itu dapat menjadi perhatian.

Sementara itu, Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih atas riset yang sudah dilakukan Haji Uma dan tim di lapangan. Sehingga menjadi masukan penting untuk pihaknya.

Katanya, potensi bisnis UMKM di Aceh sangat besar, karena masih banyak market yang membutuhkan pembiayaan. Nah untuk itu, ia meminta kepada lembaga keuangan untuk mengambil potensi bisnis ini.

"Apa yang sudah dilihat dan diprofil oleh Pak Haji Uma itu sebuah kesempatan untuk mengambil peluang bisnis. Namun pada prosesnya memang ada pertimbangan resiko dan tata kelola," ujarnya.

Kunjungi BPK

Sebelumnya, pada hari yang sama, Anggota Komite IV DPD RI ini melakukan kunjungan dan rapat kerja dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Aceh. Kedatangan Haji Uma didampingi Staf Ahli yakni Mulyadi Syarif dan Muhammad Daud serta rombongan mendapat sambutan hangat dari Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Rio Tirta, SE, M.Acc., CSFA beserta jajarannya.

Menurut Haji Uma, Rapat Kerja bersama BPK RI Perwakilan Aceh dilakukan dalam rangka reses di daerah pemilihan dengan fokus penyiapan bahan pertimbangan DPD RI atas RUU Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.

"Kunjungan silaturrahmi dan rapat kerja dengan BPK RI Perwakilan Aceh selaku mitra kerja Komite IV DPD RI dalam rangka merangkum bahan pertimbangan DPD RI atas RUU Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN Tahun 2023", ujar Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja tersebut terkait Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023. Hal lain yang menjadi pembahasan terkait kinerja pengawasan dan hasil temuan serta upaya tindak lanjut rekomendasi BPK RI oleh Pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta dalam rapat kerja tersebut menyampaikan pentingnya upaya untuk penguatan sinergisasi lintas pihak terkait di daerah. Rio Tirta juga berharap dukungan anggota DPD RI untuk mendorong political will dari pemda terkait pertanggungjawaban atas realisasi anggaran pembangunan serta penguatan kesadaran masyarakat Aceh dalam upaya pengawasan pembangunan.(mun)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved