Berita Aceh Tamiang

Kinerja ASN Sering Dikritik, Pj Bupati Aceh Tamiang Asra Terapkan Absensi Elektronik untuk Pegawai

“Hari ini kita kerja tidak bisa macam-macam, publik bisa memantau langsung. Jangan salahkan publik kalau melampiaskannya ke medos," ujar Pj Bupati.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Dok Humas
Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menerapkan penggunaan absensi elektronik terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Digitalisasi presensi seluruh pegawai ini sudah berlaku sejak diterbitkannya Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1648 tahun 2024 pada Juli lalu.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra ketika dikonfirmasi menjelaskan, penerapan sistem elektronik ini sebagai jawaban atas kritikan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Tingginya arus kritikan masyarakat itu harus diantisipasi dengan perbaikan standar pelayanan publik.

“Hari ini, kita kerja tidak bisa macam-macam, publik bisa memantau langsung. Jangan salahkan publik kalau melampiaskan ketidakpuasannya ke media sosial,” kata Asra, Minggu (4/8/2024).

Dia mengulas, kalau beberapa faktor penyebab kurang berkualitasnya pelayanan publik di antaranya adalah faktor SDM aparatur, kinerja organisasi, inovasi dan teknologi informasi.

Lalu, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik juga  mengakibatkan rendahnya mutu kualitas pelayanan.

“Untuk itu, guna memastikan mutu kualitas pelayanan publik yang berasal dari SDM Aparatur dan kinerja organisasi sudah optimal, sudah saatnya kita digitalisasi presensi seluruh pegawai,” tegasnya.

Asra menekankan bahwa apa yang diterapkannya selaras dengan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terkait Digitalisasi Manajemen ASN. Digitalisasi Manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses dan pengambilan keputusan dalam Manajemen ASN, serta untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan Manajemen ASN secara menyeluruh.

“Pilihannya tak banyak, mendisrupsi atau terdisrupsi, karena arus transformasi digital tidak akan mungkin bisa terbendung lagi,” pungkas Asra.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved