Harga Emas
Harga Emas pada Senin 5 Agustus 2024, Kini Anjlok Setelah Sempat Melambung Tinggi
Turunnya haga emas ini udah dimulai sejak Jumat (2/8/2024) lalu setelah pada awal Agustus sempat melambung cukup tinggi.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Baca juga: Update Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Pergerakannya Stagnan, Berikut Rincian Per 4 Agustus 2024
Baca juga: Segini Harga Emas di Lhokseumawe, Berikut Rincian Harganya per Mayam, Sabtu 3 Agustus 2024
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.