Breaking News

CPNS 2024

Peserta CPNS 2024 Boleh Tidak Ikut Tes SKD, Bagaimana Caranya?

Skor hasil nilai SKD CAT BKN 2023 bisa diunduh di laman https://sertificat.bkn.go.id atau di laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa pengadaan CASN untuk CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka jika tahapan verval dan persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.

Sementara itu, peserta CPNS (calon pegawai negeri sipil) tahun 2024 yang lolos seleksi administrasi dapat memilih untuk tidak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) jika memiliki nilai SKD tahun 2023 yang melebihi nilai ambang batas atau passing grade.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan bahwa peserta yang lolos seleksi administrasi pengadaan PNS 2024 bisa memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada sertifikat SKD CAT BKN tahun 2023.

Skor hasil nilai SKD CAT BKN 2023 bisa diunduh di laman https://sertificat.bkn.go.id atau di laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas, maka yang bersangkutan bisa menggunakan sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini," kata Suharmen dalam keterangan resmi yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/8/2024).

Suharmen menegaskan bahwa hasil yang tertera pada sertifikat SKD CAT BKN hanya dapat digunakan pada satu periode pengadaan CASN berikutnya.

Meskipun demikian, detail terkait mekanisme penggunaan hasil SKD CPNS 2023 untuk seleksi CPNS tahun ini belum dijelaskan secara rinci.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan kebijakan pengadaan PNS tahun 2024 terkait nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024.

Tahun ini, SKD CPNS akan kembali mengujikan tiga materi yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Jenis Kebutuhan PNS 2024

Formasi yang dibuka dalam pengadaan PNS tahun 2024 akan dialokasikan untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan khusus ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Dalam pengadaan ASN tahun ini, pemerintah tetap akan berfokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga honorer (non-ASN).

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved