Berita Banda Aceh

Penyediaan Kondom untuk Remaja, Ketua ISAD Aceh: Pemerintah Gagal Bina Mental Generasi

Menurut Tgk Mustafa, penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, sangat bertolak belakang dengan adat dan semua agama di Indonesia.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
IST
Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla memberi argumen dalam Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023) 

Penyediaan Kondom untuk Remaja, Ketua ISAD Aceh: Pemerintah Gagal Bina Mental Generasi

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla ikut menanggapi aturan pemerintah yang menyediakan alat kontrasepsi atau kondom kepada remaja.

Penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam pasal 103 ayat 4 yang merinci terkait pelayanan kesehatan reproduksi disebutkan "Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining; b. pengobatan; c. rehabilitasi; d. konseling; dan e. penyediaan alat kontrasepsi."

Menurut Tgk Mustafa, penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, sangat bertolak belakang dengan adat dan semua agama di Indonesia.

“Pemerintah gagal membendung hubungan seksual pra-nikah dan malah menyediakan solusi yang kontroversial. Sebaiknya, segala bentuk yang menjurus ke arah hubungan pra-nikah dilarang sedini mungkin,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Kondom
Kondom (astroglide.media.zestyio.com)

Dikatakannya, penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja usia sekolah bisa dianggap sebagai dukungan terselubung terhadap perilaku seksual di luar nikah.

Dalam Islam, hubungan seksual hanya diperbolehkan dalam ikatan pernikahan.

“Kebijakan ini berpotensi merusak nilai-nilai moral dan agama yang diajarkan sejak dini, serta mendorong remaja melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam,” ungkapnya.

Dengan menyediakan alat kontrasepsi, lanjutnya, ada kekhawatiran bahwa remaja merasa terdorong untuk terlibat dalam aktivitas seksual sebelum mereka secara emosional dan mental siap.

Menurut Tgk Mustafa, hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatan mental mereka, menimbulkan perasaan bersalah, stres, dan kecemasan yang tinggi.

“Penyediaan alat kontrasepsi bisa disalahartikan sebagai lampu hijau untuk melakukan aktivitas seksual, tanpa memahami sepenuhnya konsekuensi jangka panjangnya. Ini dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan dan perilaku seksual yang tidak aman,” sebutnya.

Sebagai Wakil Pimpinan Dayah yang mendidik generasi bangsa, ia berharap kepada pemerintah dan pemangku kebijakan untuk meninjau kembali aturan ini.

“Kepada seluruh pemuka agama, diharap menolak keras kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama ini serta norma dan nilai bangsa,” pungkasnya.

 

Ketua MPU Aceh: Membuka Ruang Pergaulan Bebas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved