Senin, 13 April 2026

PKB Aceh Adukan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polda Aceh, Diduga Tebar Fitnah 

“Kami menyampaikan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan oleh...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan SSos MM. PKB Aceh Adukan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polda Aceh, Diduga Tebar Fitnah.  

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polda Aceh pada Selasa (6/8/2024).

Lukman Edy dilapor atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukannya dalam konferensi pers di kantor PBNU pada tanggal 31 Juli 2024. Lukman Edy menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan PKB dilakukan secara tidak transparan.

Laporan tersebut diadukan oleh Ketua DPW PKB Aceh H Irmawan SSos MM, Sekretaris DPW, Munawar Ngoh Wan SSos MSi dan Bendahara DPW, Rijaludin SH MH sebagai pelapor. Aduan yang sama juga dilaporkan PKB provinsi lain.

“Kami menyampaikan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan oleh banyak media nasional,” ujar Kuasa Hukum DPW PKB Aceh Imran Mahfudi SH MH kepada Serambi.

Imran menjelaskan, dalam pernyataannya, Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB. Di antaranya dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan, selain itu PKB juga terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur.

“Yang lebih menyakitkan Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” katanya.

Imran menegaskan bahwa PKB baik di level pusat maupun daerah tidak seinci pun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program. Semua kader PKB bahu membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya.

“Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren. Kami di Aceh selama ini konsen mengawal program peningkatan SDM Dayah dan Ponpes juga pembangunan infrastrukturnya. Dan itu semua untuk Nahdliyin. Lalu kami dituding meninggalkan Nahdliyin, itu kan menyakitkan,” ujar Imran.

Sementara Sekretaris DPW PKB Aceh, Munawar Ngoh Wan mengatakan apa yang disampaikan Lukman Edy adalah bentuk fitnah yang tidak mendasar dan juga merupakan upaya untuk menyerang kehormatan pengurus PKB.

“Kita menduga apa yang dilakukan oleh saudara Lukman Edy merupakan upaya untuk menjatuhkan kredibilitas PKB di mata masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada ke depan. Oleh karena itu kami berharap pengaduan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved